Menkeu Suahasil Nazara Janji Jaga APBN Sehat dan Defisit di Bawah 3 Persen

Putri Najwa
2 Min Read
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendukung program-program prioritas pemerintah.(Foto: BPMI Setpres)

​MERCUSUARNEWS.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendukung program-program prioritas pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

​Suahasil dilantik sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan khusus terkait tata kelola keuangan negara.

​”Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ujar Suahasil.

​Menurutnya, APBN harus menjadi instrumen utama yang mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional. Untuk itu, Kementerian Keuangan memastikan postur fiskal tetap berada dalam batas aman.

​”Defisit akan tetap di bawah 3 persen,” tegasnya.

​Suahasil menekankan bahwa kredibilitas APBN dibangun melalui dua pilar utama, yakni kebijakan yang sehat dan komunikasi publik yang terpercaya secara konsisten kepada masyarakat.

​Terkait efisiensi anggaran, ia menjelaskan bahwa langkah efisiensi tidak dimaknai secara sempit sebagai pemotongan belanja, melainkan optimalisasi penggunaan anggaran.

​”Efisiensi itu bukan hanya sekadar potong belanja. Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal, yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Suahasil.

​Dalam mengemban amanah baru ini, Suahasil memastikan proses transisi kepemimpinan di internal Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan baik demi menjamin keberlanjutan pelaksanaan program strategis pemerintah.

Share This Article