MERCUSUARNEWS.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus memperkuat fungsi pengawasan guna melindungi pasar domestik dari gempuran barang impor ilegal. Arahan ini disampaikan menyusul keberhasilan penindakan kepabeanan atas komoditas ilegal senilai Rp27,339 miliar sepanjang Agustus hingga September 2026.
”Pasar kita itu luar biasa besar. Menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Karena itu, kita harus melindungi pasar kita. Pasar kita yang besar, pasar kita yang daya belinya terus meningkat, kemampuan masyarakat, dan seterusnya kita harus lindungi,” tegas Menkeu dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Kamis (24/9/2026).
Dalam rangkaian empat operasi penindakan tersebut, DJBC berhasil mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam serta 1.435 bale pakaian bekas impor. Penindakan dilakukan di sejumlah titik rawan lalu lintas barang, meliputi Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka, hingga Pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh komoditas tersebut diduga melanggar ketentuan pabean karena tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean yang dilampirkan.
Menkeu menekankan bahwa masuknya beras secara ilegal berisiko mengganggu tata kelola pangan nasional yang selama ini diatur ketat mulai dari proses produksi, penyimpanan, hingga pendsitribusian ke masyarakat.
Di sisi lain, peredaran pakaian bekas impor berpotensi memukul keberlangsungan industri tekstil dalam negeri, pelaku UMKM penjahit lokal, serta membawa ancaman isu kesehatan.
Rangkaian penindakan ini dinilai menjadi bukti nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dalam membendung dampak negatif lalu lintas barang ilegal terhadap perekonomian dan masyarakat.
Kendati memberikan apresiasi atas capaian tersebut, Menkeu meminta seluruh personel DJBC untuk tidak cepat berpuas diri dan tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas di lapangan.
”Penindakan ini saya minta merupakan satu sisi kebanggaan, satu sisi motivasi, tapi satu lagi adalah tanggung jawab dari seluruh jajaran Bea Cukai untuk bekerja berintegritas di lapangan. Anda boleh bangga, tetapi pada saat yang bersamaan, saya juga meminta seluruh staf Bea Cukai untuk tertib, disiplin, dan berintegritas di bawah pimpinan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai,” pungkasnya.
