Catat Tanggalnya! PLN UP3 Cilacap ULP Kroya Lakukan Pemeliharaan Listrik 3-8 Oktober 2026 

M Amron
3 Min Read
Flyer pemeliharaan listrik.(dok PLN ULP Kroya)

​MERCUSUARNEWS.CO – PT PLN (Persero) UP3 Cilacap ULP Kroya mengumumkan rencana pemeliharaan jaringan listrik dan pemangkasan (rabas) pohon berkala di sejumlah wilayah kerjanya sepanjang pekan ini.

​Langkah pemeliharaan ini dilakukan guna menjaga keandalan pasokan listrik serta mengantisipasi potensi gangguan akibat erosi ranting pohon yang berdekatan dengan instalasi tegangan tinggi.

​Selama proses pemeliharaan berlangsung, aliran listrik di pemukiman warga hingga kawasan sentra ekonomi tambak udang akan dihentikan sementara selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB.

​Berdasarkan informasi resmi dari PLN ULP Kroya, berikut adalah jadwal serta rincian wilayah yang terdampak pemadaman listrik berkala:

​​Selasa, 6 Oktober 2026 (09.30 – 14.30 WIB)

​Wilayah Terdampak: Desa Welahan, Desa Sidayu, Desa Widarapayung Wetan (sebagian), dan sekitarnya.

​Jenis Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan listrik dan rabas pohon.

​Rabu, 7 Oktober 2026 (09.30 – 14.30 WIB)

​Wilayah Terdampak: Desa Pageralang (sebagian), Desa Sidamulya, dan sekitarnya.

​Jenis Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan listrik dan rabas pohon.

​Kamis, 8 Oktober 2026 (09.30 – 14.30 WIB)

​Wilayah Terdampak (Sektor Pemukiman): Desa Planjan (sebagian), Desa Dondong (sebagian), Desa Ciwuni (sebagian), dan sekitarnya.

​Wilayah Terdampak (Sektor Tambak Udang): Komplek Tambak Udang Jetis (sebagian), Tambak Udang Banjarsari, Tambak Udang Karangtawang, Tambak Udang Karangpakis, dan sekitarnya.

​Jenis Pekerjaan: Pemeliharaan jaringan listrik dan rabas pohon.

​Pihak PLN menegaskan bahwa estimasi durasi dan jadwal pelaksanaan pemeliharaan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi cuaca serta kendala teknis di lapangan.

​Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2)

​Dalam kesempatan ini, PLN UP3 Cilacap ULP Kroya juga menyampaikan imbauan penting terkait Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) demi keamanan seluruh masyarakat:

​Izin Perabasan: Meminta kesadaran masyarakat untuk memberikan izin kepada petugas PLN saat melakukan perabasan ranting atau pohon dekat jaringan listrik.

​Jarak Aman 3 Meter: Dilarang mendirikan bangunan, tiang antena, baliho, menebang pohon, atau membakar sampah dalam radius kurang dari 3 meter dari kabel/jaringan listrik.

​Bermain Layang-layang: Dilarang keras bermain layang-layang di bawah atau dekat saluran jaringan listrik.

​Waspada Penipuan: Selalu waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan petugas PLN.

​Penerangan Jalan Umum (LPJU): Dilarang memasang LPJU secara ilegal tanpa konfirmasi dan izin dari Pemda maupun PLN.

​Penggunaan Genset: Bagi warga maupun pelaku usaha (seperti petambak) yang menggunakan genset cadangan, pastikan instalasinya terpisah penuh dari instalasi jaringan PLN.

​Keamanan Peralatan Elektronik: Warga diimbau untuk mematikan dan mencabut semua peralatan listrik/elektronik sebelum jadwal pemadaman dimulai untuk menghindari kerusakan akibat lonjakan arus saat listrik kembali menyala.

​Masyarakat yang mengalami kendala teknis atau ingin melaporkan gangguan layanan dapat memanfaatkan layanan pelanggan 24 jam melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Call Center PLN di kode area (0280) 123. Selain itu, PLN mengingatkan pelanggan untuk selalu membayar tagihan listrik tepat waktu pada tanggal 1 hingga 15 setiap bulannya.

Share This Article