Video Call Korban Bullying di Kebumen, Wagub Taj Yasin Beri Semangat dan Hadiah Sepeda

Akmil Musyafa
5 Min Read
Wagub Jateng saat melakukan video call dengan siswa SMK yang menjadi korban bullying di Kebumen. (dok. Pemprov Jateng)

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memberi dukungan langsung kepada siswa SMK di Kebumen yang menjadi korban perundungan. Selain menyemangati melalui video call, Gus Yasin membelikan sepeda agar korban dapat kembali bersekolah tanpa harus menggunakan sepeda motor.

Perhatian terhadap korban perundungan di Kebumen terus mengalir. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin secara khusus melakukan video call dengan K (16), siswa SMK Ma’arif yang menjadi korban bullying dan kasusnya viral di media sosial.

Dalam percakapan tersebut, Wagub menanyakan kondisi korban sekaligus memberikan dukungan agar K tetap semangat menghadapi situasi yang dialaminya. Gus Yasin juga memberikan hadiah berupa sepeda untuk mendukung aktivitas korban menuju sekolah.

Gus Yasin Minta Korban Tetap Semangat dan Kembali Belajar

Dalam percakapan melalui video call, Gus Yasin memastikan kondisi korban sekaligus memberikan pesan agar K tidak kehilangan semangat untuk melanjutkan pendidikan.

Setelah mengetahui jarak rumah korban dengan sekolah hanya sekitar satu kilometer, Gus Yasin menyarankan K menggunakan sepeda untuk berangkat sekolah. “Jarak sekolahnya berapa kilo?” tanya Gus Yasin, yang dijawab korban sekitar satu kilometer.

“Ya sudah nanti sekolahnya pakai sepeda ya, jangan pakai motor, belum punya SIM. Motornya biar buat bapaknya saja buat kerja. Ya sudah semangat ya, Dek, belajar,” kata Gus Yasin.

Selain faktor keselamatan, penggunaan sepeda juga menjadi alternatif karena korban masih berusia 16 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Gus Yasin kemudian meminta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Sadimin untuk membantu membelikan sepeda bagi korban.

Pemprov Jateng Fasilitasi Korban Pindah Sekolah

Respons Pemprov Jawa Tengah terhadap kasus tersebut tidak berhenti pada pemberian dukungan moral. Atas arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gus Yasin meminta Kepala Dinas Pendidikan Jateng mengunjungi korban secara langsung di rumahnya.

Dari hasil kunjungan tersebut, Pemprov Jateng melalui Dinas Pendidikan juga memfasilitasi rencana perpindahan sekolah korban. Langkah itu dilakukan untuk membantu korban memulihkan kondisi psikologis sekaligus memberikan suasana baru agar dapat kembali bersekolah dengan lebih nyaman.

Untuk sementara, korban belum berani kembali ke sekolah. Ia diperbolehkan beristirahat di rumah terlebih dahulu sebagai bagian dari proses pemulihan trauma.

Saat melakukan video call, Gus Yasin juga menilai pengalaman tersebut dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran hidup, meskipun tetap harus ditangani dengan serius agar tidak meninggalkan dampak berkepanjangan.

“Ini jadi pembelajaran hidup ya. Tetap semangat. Nanti sekolahnya naik sepeda ontel saja. Bapak Sadimin nanti tolong belikan sepeda, dari saya ya,” ujar Gus Yasin.

Kasus Bullying Terjadi Saat Antrean Program MBG

Kasus perundungan yang menimpa K menjadi perhatian luas setelah videonya beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026), ketika korban bersama siswa lainnya sedang mengantre program Makan Bergizi Gratis (MBG) di area belakang SMK Ma’arif 7 Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Korban yang merupakan adik kelas diduga diseret, dipukul, kemudian dibanting oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, termasuk pada bagian kepala dan lebam pada tubuh serta keluhan sakit di bagian perut.

Dampak perundungan juga dirasakan secara psikologis. Korban disebut menjadi lebih banyak diam dan mengalami ketakutan untuk kembali ke lingkungan sekolah.

Kasus Dipicu Persoalan Komunikasi di Media Sosial

Berdasarkan informasi yang disampaikan, perundungan tersebut diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban. Pelaku diketahui melihat komunikasi melalui akun Instagram mantan kekasihnya dengan korban. Komunikasi tersebut disebut hanya sebatas tegur sapa, namun memicu emosi pelaku.

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap korban. Kasus itu selanjutnya ditangani aparat kepolisian. Pelaku diamankan dan mendapat sanksi dari pihak sekolah.

Karena Pelaku Anak, Penanganan Mengacu Sistem Peradilan Anak

Karena pelaku masih berusia anak, proses penanganannya tidak dapat disamakan dengan perkara pidana orang dewasa. Kasus tersebut diproses dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta ketentuan perlindungan anak yang berlaku.

Dalam sistem tersebut, anak yang diduga melakukan tindak pidana disebut sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pendekatan ini menempatkan kepentingan terbaik bagi anak, proses pembinaan, serta pemulihan sebagai bagian penting dalam penanganan perkara.

Pemprov Jateng Fokus pada Pemulihan Korban

Kasus bullying tersebut menjadi perhatian Pemprov Jawa Tengah karena dampaknya tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis dan keberlanjutan pendidikan korban.

Dukungan berupa kunjungan, komunikasi langsung, fasilitasi perpindahan sekolah, hingga sepeda diharapkan dapat membantu korban kembali membangun kepercayaan diri.

Pesan Gus Yasin juga menegaskan bahwa korban tidak sendirian dalam menghadapi persoalan tersebut. Pemulihan korban menjadi prioritas agar K dapat kembali belajar, beraktivitas, dan menatap masa depan tanpa terus dibayangi pengalaman buruk yang dialaminya.

Share This Article