MERCUSUARNEWS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (8/9/2026). Dalam penetapan tersebut, belanja daerah disepakati sebesar Rp3,127 triliun, sementara target pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,905 triliun.
Perubahan anggaran ini dialokasikan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur fisik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas pendidikan masyarakat Kebumen.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras selama proses pembahasan. Ia menjelaskan bahwa dokumen perubahan APBD 2026 akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani proses evaluasi selama 15 hari kerja.
”Sambil menunggu hasil evaluasi Gubernur, marilah kita mempersiapkan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Kita laksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Lilis.
Rincian Postur Anggaran
Dalam pidatonya, Bupati memaparkan struktur rinci postur anggaran Perubahan APBD TA 2026 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah: Rp2.905.938.596.332
2. Belanja Daerah: Rp3.127.053.496.420
3. Penerimaan Pembiayaan: Rp223.214.900.088
4. Pengeluaran Pembiayaan: Rp2.100.000.000
Jalannya Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurrohman, didampingi jajaran Wakil Ketua yakni Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun. Sidang ini dihadiri oleh 36 anggota dewan secara fisik, jajaran Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta para Kepala Perangkat Daerah.
Catatan Strategis Fraksi
Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, sejumlah catatan kritis dan strategis tetap disampaikan demi optimalisasi anggaran.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Bambang Suparjo, mengingatkan agar tambahan anggaran belanja modal dan pengadaan segera ditindaklanjuti dengan proses lelang awal guna mencegah potensi serapan anggaran yang rendah. Di samping itu, Gerindra meminta evaluasi berkelanjutan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan retribusi melalui pembenahan basis data serta penguatan pengawasan.
Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Fraksi PKB, Fuad Wahyudi, memberikan beberapa rekomendasi, antara lain:
- Penyesuaian target pajak daerah merespons kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
- Percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa memanfaatkan fitur mini kompetisi.
- Penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Peningkatan transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran dana hibah serta bantuan sosial.
