MERCUSUARNEWS.CO — Pemerintah Kabupaten Cilacap terus mematangkan langkah untuk memperkuat integritas seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Lewat gelaran pendidikan antikorupsi, aparatur pemkab diajak untuk senantiasa meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai koridor aturan yang berlaku.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, menegaskan pentingnya setiap ASN memahami secara mendalam batas tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing. Menurutnya, kepatuhan pada aturan main menjadi fondasi utama agar pelaksanaan tata kelola pemerintahan bebas dari risiko persoalan hukum.
“Pertama kali yang saya sampaikan, kita harus bekerja selalu on the track. Apa yang harus dikerjakan, itulah yang harus dikerjakan. Yang tidak tercantum, tidak usah dikerjakan,” tegas Annisa saat membuka acara Pendidikan Antikorupsi di Aula BPKAD Kabupaten Cilacap, Kamis (24/9/2026).
Annisa menilai bahwa pemahaman mengenai aturan antikorupsi tidak boleh berhenti sebatas teori atau wacana semata. Nilai-nilai kejujuran dan integritas tersebut harus benar-benar diinternalisasi dan diwujudkan dalam aktivitas pelayanan publik sehari-hari.
“Yang didapatkan hari ini tidak hanya untuk didengarkan dan direnungkan, tetapi juga dijalankan. Mudah-mudahan Kabupaten Cilacap dapat mewujudkan good governance dan clean government,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Aris Munandar, menyampaikan bahwa agenda ini dirancang untuk menanamkan budaya malu berbuat curang serta mendorong ASN agar menjadi role model integritas di unit kerjanya masing-masing.
“Tujuannya agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam kehidupan sehari-hari tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan praktik korupsi serta menjadi teladan antikorupsi di lingkungan instansi masing-masing,” papar Aris.
Program pendidikan antikorupsi tahun 2026 ini diselenggarakan dalam tiga tahapan sesi dengan menyasar berbagai elemen aparatur dan masyarakat:
- Sesi I (24 September 2026): Dikuti oleh 104 bendahara pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
- Sesi II (28 September 2026): Diikuti oleh 80 pegawai dari BLUD, RSUD, dan Puskesmas.
- Sesi III (29 September 2026): Melibatkan 114 elemen pendidikan, terdiri atas guru dan siswa SMA/SMK Negeri di Cilacap.
Adapun untuk pembekalan level pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap, pihak penyelenggara saat ini masih mengondisikan jadwal bersama narasumber dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
Rangkaian materi pelatihan ini menghadirkan kolaborasi narasumber ahli yang berasal dari Kejaksaan Negeri Cilacap, Polresta Cilacap, serta Komunitas Penyuluh Antikorupsi (Kompak API) Jawa Tengah.
