TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Api Meluas hingga 10 Hektare

Akmil Musyafa
3 Min Read
Mobil dan petugas pemadam kebakaran sedang berjubaku memadamkan api yang membakar TPA Jatibarang. (dok. Pemprov Jateng)

MERCUSUARNEWS.CO – Kepulan asap dan kobaran api masih menyelimuti kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026). Kebakaran yang mulai terjadi sejak Rabu petang itu telah melanda sekitar 10 hektare area TPA, membuat tim gabungan berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan.

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Jawa Tengah, kebakaran dilaporkan mulai sekitar pukul 18.04 WIB. Area terdampak mencakup sekitar delapan hektare di zona 1 dan 2 serta dua hektare di zona 3.

Pemprov Jateng Kerahkan Tim Gabungan

Pemprov Jawa Tengah bersama Pemkot Semarang dan sejumlah unsur terkait mengerahkan personel serta peralatan untuk mempercepat pemadaman dan pendinginan.

BPBD Jateng menyiagakan truk tangki air dan light tower. Penanganan juga melibatkan BPBD Kota Semarang, BPBD Kabupaten Demak, pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, PMI, serta relawan.

Sedikitnya delapan unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani api berdasarkan zona. Delapan unit penyuplai air dan alat berat juga digunakan untuk membantu mengurai timbunan sampah sekaligus mempercepat proses pemadaman.

Hingga Kamis siang, petugas masih melakukan pemadaman dan pendinginan karena sejumlah titik api masih ditemukan. Penyebab kebakaran TPA Jatibarang sendiri saat ini masih dalam penyelidikan.

Kebakaran di Jateng Capai Ratusan Kejadian

Kebakaran TPA Jatibarang menambah catatan kejadian kebakaran di Jawa Tengah sepanjang 2026.

Data BPBD Jateng hingga 27 September 2026 mencatat 864 kejadian kebakaran, terdiri atas 481 kebakaran hutan dan lahan serta 383 kebakaran gedung dan permukiman.

Angka tersebut belum mencakup kebakaran TPA Jatibarang yang terjadi pada 30 September.

Jawa Tengah sendiri telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan untuk 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026.

Ahmad Luthfi Ingatkan Warga Cegah Kebakaran

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama selama kondisi kemarau.

“Yang jelas kita menggandeng seluruh komponen masyarakat. Tapi yang lebih utama adalah mendidik masyarakat,” kata Luthfi, Kamis (1/10/2026).

Ia meminta masyarakat menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Puntung rokok, misalnya, tidak boleh dibuang sembarangan. Masyarakat yang membakar lahan juga diminta tidak meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar padam.

“Tidak boleh sembarangan buang puntung rokok. Kemudian kalau membakar lahan ditungguin, tidak ditinggal dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut Luthfi, penanganan kebakaran membutuhkan kerja sama lintas instansi dan partisipasi masyarakat. Dukungan pemerintah pusat juga dapat diperkuat apabila diperlukan.

Sementara itu, petugas gabungan masih fokus pada pemadaman dan pendinginan di TPA Jatibarang untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Share This Article