MERCUSUARNEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong penguatan integritas Aparatur Sipil Negara yang dimulai dari lingkungan terdekat melalui Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Kegiatan bertajuk “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Rabu (16/9). Agenda ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa pembentukan budaya integritas tidak boleh hanya berhenti di lingkungan kerja semata. Keluarga merupakan ruang pertama bagi seseorang untuk membentuk karakter, membangun kebiasaan, dan belajar mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
“Integritas tidak cukup hanya dibangun di lingkungan kerja. Nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga, karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian,” ujar Ibnu.
Ibnu menambahkan, hubungan yang terbuka antara suami dan istri serta kebiasaan hidup sederhana sangat berperan dalam menjaga norma-norma kejujuran. Keluarga dapat menjadi benteng utama untuk saling mengingatkan agar setiap keputusan tetap berada pada koridor yang benar, terutama saat menghadapi tekanan hidup.
Langkah KPK ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur Bali Wayan Koster menggarisbawahi pentingnya komunikasi antarpasangan dalam mengelola tuntutan serta gaya hidup agar senantiasa sesuai dengan kemampuan ekonomi rumah tangga.
“Sering kali hal-hal yang kurang baik, kurang sehat, muncul karena tekanan-tekanan dalam kehidupan,” kata Koster.
Menurut Koster, ketidakseimbangan antara keinginan dan kondisi finansial berpotensi menjadi tekanan jika tidak disikapi dengan bijak. Oleh karena itu, keterbukaan antarpasangan menjadi kunci agar tidak ada pihak yang mengambil jalan pintas dengan melanggar hukum.
Koster juga menyebutkan bahwa pembenahan tata kelola sistem pemerintahan harus terus berjalan selaras dengan penguatan moralitas individu pelaksananya.
Program berbasis keluarga ini merupakan kelanjutan dari komitmen KPK yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kabupaten Badung pada 2024.
Melalui kegiatan ini, KPK mengajak seluruh ASN dan keluarganya untuk membiasakan nilai antikorupsi dalam tindakan sehari-hari, mulai dari pengelolaan keuangan rumah tangga hingga penentuan prioritas hidup, demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
