MERCUSUARNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Keamanan Informasi Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (8/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola keamanan sistem informasi dan melindungi data digital pelayanan publik di era transformasi digital.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemalang, Tutuko Raharjo, yang hadir mewakili Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes.
Dalam arahan Plt. Bupati yang dibacakan oleh Tutuko Raharjo, seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk menjalankan tujuh Gerakan Disiplin Siber secara ketat:
1. Komitmen Kepemimpinan: Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib bertindak sebagai penanggung jawab utama keamanan data di lingkungan kerjanya.
2. Pengetatan Hak Akses: Melarang penggunaan akun bersama (shared account), menerapkan autentikasi multifaktor (MFA), dan memperbarui kata sandi secara rutin minimal tiga bulan sekali.
- Disiplin Cadangan Data: Melakukan pencadangan data secara berkala ke penyimpanan lokal dan cloud Pemkab. Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) diwajibkan siaga 24 jam dengan ketentuan layanan publik tidak boleh lumpuh lebih dari dua jam.
4. Budaya Sadar Siber: Mengedukasi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perangkat desa mengenai ancaman pengelabuan (phishing) serta membangun budaya sigap melapor.
5. Penguatan Tata Kelola TTIS: Menjadikan Tim TTIS sebagai komando utama keamanan digital dan melakukan audit keamanan berkala di setiap OPD.
6. Pengamanan Perangkat Lunak: Melakukan uji kerentanan aplikasi secara rutin serta mewajibkan skema MFA pada seluruh sistem aplikasi.
7. Standardisasi Perangkat Keras: Meningkatkan pengamanan fisik ruang server dan membatasi penggunaan aset fisik dinas agar tidak digunakan untuk aktivitas pribadi yang berisiko.
Kepala Diskominfo Pemalang, Dian Ika Siswanti, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pimpinan OPD dalam merespons dinamika ancaman siber yang terus berkembang.
”Dampak serangan siber saat ini tidak hanya menyasar sistem, tetapi juga dapat melumpuhkan layanan, merusak reputasi instansi, hingga menimbulkan kerugian keuangan,” ujar Dian.
Kegiatan ini menghadirkan Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), R.M. Ival Tirtakusumah, sebagai narasumber. Rakor yang diikuti oleh jajaran Kepala OPD, Kepala Bagian, dan Tim TTIS ini menjadi wujud komitmen Pemkab Pemalang dalam menghadirkan layanan publik berbasis digital yang aman, cepat, dan terpercaya.
