Digitalisasi Bansos Jateng: 322 Ribu KK Masuk Sistem, 3.360 Agen Sudah Aktif

Tahmid Musyafa
4 Min Read
Sebanyak 322.117 KK di Jawa Tengah masuk sistem perlindungan sosial digital. Ahmad Luthfi meminta 5.994 agen diperkuat hingga pelosok agar bansos tepat sasaran. (dok. Pemprov Jateng)

MERCUSUARNEWS.CO — Digitalisasi perlindungan sosial di Jawa Tengah terus diperluas. Sebanyak 322.117 kepala keluarga (KK) kini telah tercatat dalam sistem perlindungan sosial digital, dengan dukungan 5.994 agen perlindungan sosial (perlinsos) di lapangan.

Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai keberhasilan sistem tersebut tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Penguatan agen hingga tingkat desa dan pelosok menjadi kunci agar masyarakat miskin dan rentan tidak tertinggal karena keterbatasan akses digital.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, dari ribuan agen yang tersedia, sebanyak 3.360 agen telah aktif membantu masyarakat melakukan pendaftaran.

Hal itu disampaikan Luthfi dalam Rapat Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital Berbasis Infrastruktur Digital Publik yang dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (8/9/2026).

Ahmad Luthfi Minta Agen Perlinsos Diperkuat

Luthfi menilai kelompok sasaran utama perlindungan sosial berada pada desil 1 hingga 4, termasuk masyarakat sangat miskin, miskin, dan rentan miskin. Sebagian dari mereka belum memiliki perangkat atau kemampuan untuk menggunakan layanan digital secara mandiri.

“Artinya mereka menyangkut orang-orang yang tidak punya, orang yang sudah berumur, kadang-kadang handphone saja tidak punya,” ujar Luthfi.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat jejaring pendamping di tingkat bawah. Unsur pemerintah, kepolisian, pendamping PKH, Posyandu, hingga perangkat kewilayahan dapat dilibatkan untuk membantu warga mengakses sistem.

Menurut Luthfi, aplikasi secanggih apa pun tetap membutuhkan pendamping di lapangan. “Manakala agennya tidak betul-betul kuat, maka aplikasi apa pun tidak dapat memenuhi standar kebutuhan yang kita perlukan,” katanya.

Digitalisasi Perlinsos Ditargetkan Kurangi Salah Sasaran

Penguatan sistem digital juga diarahkan untuk memperbaiki persoalan data penerima bantuan sosial yang selama ini kerap tidak sesuai dengan kondisi terbaru.

Melalui sistem digital, data penerima dapat diperbarui secara real time dan diverifikasi. Warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi juga dapat mengajukan pendaftaran atau pembaruan data sesuai kebutuhannya.

Luthfi berharap mekanisme tersebut dapat mencegah penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap menerima bantuan selama bertahun-tahun. Sebaliknya, warga yang baru mengalami penurunan kondisi ekonomi diharapkan bisa lebih cepat masuk dalam sistem perlindungan sosial.

“Dengan digitalisasi perlinsos ini akan mengurangi masalah warga penerima bantuan sosial hingga bertahun-tahun tanpa pembaruan kondisi,” ujarnya.

Agen Bukan Penentu Penerima Bantuan

Dalam sistem perlindungan sosial digital, agen tidak bertugas menentukan seseorang berhak atau tidak mendapatkan bantuan. Peran mereka adalah membantu warga terhubung dengan sistem, mulai dari proses pendaftaran, pengkinian data, hingga mendukung proses identifikasi dan verifikasi.

Karena itu, Luthfi meminta penguatan agen menjadi prioritas agar data yang masuk benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

“Kami dari Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung sekali kegiatan ini, cuma kami berpesan agar agen ini diperkuat agar tepat sasaran terkait verifikasi,” tegasnya.

Luhut Dorong Aparat hingga Tingkat Desa Terlibat

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mendorong keterlibatan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Lurah, pemerintah daerah, TNI, Polri, Babinsa, Koramil, serta unsur kewilayahan lainnya diminta ikut membantu masyarakat mengakses sistem perlindungan sosial digital.

“Jadi kalian harus bekerja mendukung Bapak Gubernur. Seperti kita menangani Covid dulu, ramai-ramai,” kata Luhut.

Pendekatan gotong royong dinilai penting agar digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya berhenti pada pembangunan sistem teknologi.

109 Usulan dari 11 Kabupaten/Kota

Jawa Tengah sebelumnya telah menyatakan kesiapan mendukung uji coba terbatas digitalisasi bantuan sosial tahap II. Dari hasil konsolidasi, terdapat 109 usulan dari 11 kabupaten/kota, sedangkan 13 kabupaten/kota lainnya masuk dalam daftar usulan pelaksanaan piloting.

Dengan penguatan jaringan agen hingga tingkat paling bawah, Pemprov Jateng berharap sistem perlindungan sosial digital mampu menghasilkan data yang terus diperbarui dan semakin sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Target akhirnya bukan sekadar mempercepat penyaluran bantuan, tetapi memastikan bantuan diberikan kepada orang yang tepat, pada kondisi yang tepat, dan dengan sasaran yang tepat.

Share This Article