MERCUSUARNEWS.CO – Koramil 14/Cimanggu, Kodim 0703/Cilacap bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran lahan di Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jumat (4/9/2026). Api yang awalnya membakar lahan milik warga kemudian merambat ke kawasan hutan Perhutani.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.08 WIB. Mendapat informasi tersebut, Danramil 14/Cimanggu Lettu Cke Iwan Margono bersama personelnya langsung menuju lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Forkopimcam Cimanggu dan pihak Perhutani untuk melakukan penanganan agar api tidak semakin meluas.
Berdasarkan keterangan saksi Kusyanto (70), warga Dusun Sudimara, kebakaran bermula ketika pemilik lahan bernama Kusnanto melakukan penebangan pohon dan membuka lahan dengan cara dibakar sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu api sempat terlihat padam setelah kondisi dinilai terkendali. Namun, bara yang masih tersisa ternyata kembali menyala setelah tertiup angin. Api kemudian membesar dan merambat menuju kawasan Perhutani Petak 31 G TKL Jati RPH Cimanggu, BKPH Majenang.
“Awalnya api sempat padam, tetapi masih ada bara yang tersisa. Setelah tertiup angin, bara kembali menyala dan api kemudian membesar hingga merambat ke kawasan Perhutani,” ujarnya.
Pemadaman Melibatkan Personel Gabungan
Personel gabungan yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman. Selain memadamkan api, petugas juga menyisir area sekitar untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 0,1 hektare lahan warga dan kawasan Perhutani terbakar. Area yang terdampak ditumbuhi pohon pinus dan jati. Sedikitnya 16 pohon terdampak akibat kebakaran tersebut.
Meski demikian, api tidak sampai menjalar ke bangunan maupun sarana milik warga. Setelah sekitar dua jam dilakukan penanganan, petugas berhasil mengendalikan api.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan akhir, tidak ditemukan lagi titik api sehingga kondisi kebakaran dinyatakan padam 100 persen,” ujarnya.
Proses pemadaman melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Danramil 14/Cimanggu bersama enam personel, Polsek Cimanggu empat personel, Satpol PP dua personel, LMDH tujuh personel dan Perhutani lima personel.
Pemerintah Desa Bantarmangu, warga sekitar dan relawan juga ikut membantu proses pemadaman serta penanganan di lokasi.
Setelah api dinyatakan padam, petugas melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Koramil 14/Cimanggu bersama pihak terkait juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kawasan yang rawan kebakaran.
Selain itu, petugas akan menyiapkan peralatan penanggulangan kebakaran serta memasang imbauan tertulis mengenai larangan melakukan pembakaran di kawasan hutan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih saat kondisi lahan kering, api dapat dengan cepat membesar dan merambat akibat hembusan angin.
Petugas menegaskan pembakaran yang dilakukan dengan sengaja dan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
