Cegah Kecelakaan, Polisi Tambah 20 ‘Mata Kucing’ di Hutan Kubangkangkung Cilacap

Malik Ibrahim
3 Min Read
Petugas Satlantas Polresta Cilacap memasang reflektor 'mata kucing' di kawasan hutan Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap. (Satlantas Cilacap)

MERCUSUARNEWS – Satlantas Polresta Cilacap menambah reflektor atau scotchlite yang dikenal dengan istilah ‘mata kucing’ di kawasan hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap. Polisi memasang fasilitas keselamatan itu untuk membantu pengendara mengenali kondisi jalan, terutama saat malam hari.

Petugas menempatkan reflektor di ruas Jalan Raya Jeruklegi-Kawunganten. Jalur tersebut melintasi kawasan hutan dengan sejumlah karakteristik jalan yang menuntut kewaspadaan pengendara.

Di beberapa bagian, pengendara harus menghadapi tikungan dan tanjakan. Minimnya penerangan pada malam hari juga membuat kondisi jalan dan kontur jalur lebih sulit terlihat.

Satlantas Polresta Cilacap kemudian memasukkan kawasan tersebut dalam pemetaan titik rawan kecelakaan atau black spot.

‘Mata Kucing’ Jadi Peringatan Dini

Kasatlantas Polresta Cilacap AKP David Raditya Yudhistira menjelaskan fungsi reflektor tersebut. Menurutnya, pantulan cahaya dari scotchlite dapat membantu pengendara mengenali arah dan bentuk jalan ketika kondisi sekitar gelap.

“Pemasangan ini karena ada kondisi perbedaan pada saat siang dan malam yang sangat gelap, jadi berpotensi terjadinya lakalantas, akhirnya kami berinisiatif memasang mata kucing agar menjadi early warning kepada pengendara bahwa di situ ada jalan kelak kelok, berlubang,” kata David, Jumat (18/9/2026).

Petugas memasang reflektor pada sejumlah pohon di sisi jalan dan median. Polisi memilih titik-titik tersebut berdasarkan kondisi jalan dan potensi risiko bagi pengguna jalan.

Satlantas mencatat sekitar 20 titik ‘mata kucing’ kini menghiasi kawasan hutan Kubangkangkung. Polisi menempatkan setiap reflektor pada lokasi yang membutuhkan penanda tambahan.

Ketika lampu kendaraan mengenai permukaan scotchlite, reflektor akan memantulkan cahaya. Pantulan itu membantu pengendara mengenali arah jalan dari jarak tertentu.

Polisi Petakan 3-5 Titik Rawan

David mengatakan Satlantas Polresta Cilacap juga memantau sejumlah kawasan lain. Berdasarkan pemetaan kepolisian, terdapat sekitar tiga hingga lima lokasi yang masuk perhatian sebagai black spot.

“Ada sekitar 20 titik mata kucing yang dipasang, karena titik tersebut dinilai berpotensi menjadi penyebab kecelakaan di Kubangkangkung,” ujarnya.

Selain Kubangkangkung, polisi mencermati sejumlah ruas jalan di wilayah Nusawungu dan jalur bagian barat menuju Cipari.

Satlantas tidak hanya mengandalkan penindakan untuk menekan kecelakaan. Polisi juga mengedepankan langkah pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan pengendara dan memperkuat fasilitas keselamatan di lokasi rawan.

Pemasangan ‘mata kucing’ menjadi salah satu upaya tersebut. Polisi berharap reflektor membantu pengendara membaca perubahan arah jalan, terutama ketika jarak pandang menurun pada malam hari.

Satlantas juga akan mengevaluasi titik-titik rawan kecelakaan di Cilacap. Dari evaluasi itu, polisi dapat mengusulkan penambahan reflektor, rambu lalu lintas, atau fasilitas keselamatan lainnya.

Polisi mengimbau pengendara meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan hutan Kubangkangkung. Pengemudi juga perlu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan jarak pandang agar risiko kecelakaan dapat ditekan.

Share This Article