Alih Fungsi Kios Desa Pekuncen Jadi Sekretariat KDMP Tuai Polemik, Plt Bupati Cilacap Minta Pemdes Transparan

Adam Malik
2 Min Read
Plt. Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menggelar audiensi terkait polemik bangunan sekretariat KDMP Desa Pekuncen. (Foto: Diskominfo Cilacap)

​MERCUSUARNEWS – Bangunan tiga unit kios di Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, mendadak jadi sorotan warga. Bangunan yang semula direncanakan untuk pengembangan BUMDes dengan anggaran Dana Desa 2024 senilai Rp160 juta tersebut mendadak dialihfungsikan menjadi sekretariat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

​Guna meredam gejolak dan spekulasi liar di masyarakat, Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mengumpulkan jajaran terkait dalam audiensi resmi di ruang rapat Wakil Bupati Cilacap, Senin (24/8/2026). Audiensi ini dihadiri Kepala DPKUKM Oktriviyanto Subekti, Kepala Dispermades Heru Kurniawan, Camat Kroya Kusnadi, serta Kepala Desa Pekuncen Laidi.

​Dalam pertemuan tersebut, Ammy menginstruksikan Pemerintah Desa (Pemdes) Pekuncen untuk bertindak terbuka dan memasang informasi yang jelas pada bangunan tersebut.

​”Kalau memang itu bangunan sekretariat, tulis transparan saja biar masyarakat tahu. Tidak semua masyarakat mengetahui mekanismenya. Kalau dicabut begitu saja justru menimbulkan spekulasi,” tegas Ammy.

​Camat Kroya, Kusnadi, menjelaskan alih fungsi kios di depan balai desa itu dilakukan sementara waktu demi mengejar kelengkapan administrasi KDMP, seperti NIB, NPWP, dan perizinan. Selain itu, kondisi lalu lintas yang kian padat di lokasi awal serta rencana perluasan area balai desa menjadi pertimbangan lain pemindahan fungsi.

​”Karena koperasi membutuhkan sekretariat untuk administrasi, bangunan kios dialihkan sementara untuk Sekretariat KDMP,” terang Kusnadi.

​Hingga kini, Desa Pekuncen belum memiliki gerai permanen KDMP lantaran lahan sawah yang diusulkan desa terkendala status Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

​Kepala Dispermades Cilacap, Heru Kurniawan, mengungkapkan masalah lahan ini juga dialami beberapa wilayah lain. Dari total 129 KDMP di Kabupaten Cilacap, sebanyak 112 gerai telah tuntas 100 persen, sementara 17 gerai sisanya masih berproses akibat kendala ketersediaan aset lahan yang sesuai ketentuan.

​Menanggapi hal itu, Pemkab Cilacap bakal menerjunkan tim untuk memverifikasi ulang titik koordinat dan status lahan seluruh gerai sebelum dilaporkan ke Kementerian Koperasi. Ammy pun mengingatkan seluruh kepala desa agar menjadikan kasus Pekuncen sebagai pelajaran berharga dalam pengelolaan dan keterbukaan aset desa.

Share This Article