Bebas Pungli! Pemkab Banyumas Resmi Gratiskan Parkir di 159 Gerai Alfamart Mulai Hari Ini

Akmil Musyafa
2 Min Read
Mulai Kamis, 1 Oktober 2026, seluruh pelanggan yang berbelanja di gerai ritel modern Alfamart di wilayah Kabupaten Banyumas resmi dibebaskan dari tarif parkir.(Foto: Hari Suratno)

​MERCUSUARNEWS.CO – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dalam menata sistem transportasi daerah dan memberantas pungutan liar kembali ditegaskan. Mulai Kamis, 1 Oktober 2026, seluruh pelanggan yang berbelanja di gerai ritel modern Alfamart di wilayah Kabupaten Banyumas resmi dibebaskan dari tarif parkir.

​Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas mendata sebanyak 159 gerai Alfamart masuk dalam cakupan kebijakan parkir bebas biaya tersebut. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian tarif serta kenyamanan bagi masyarakat saat berbelanja.

​Kasie Perparkiran Dishub Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaludin Nur Rozaq, mengonfirmasi pemberlakuan aturan baru ini di seluruh jaringan gerai yang terdaftar.

​”Betul, 159 gerai di Kabupaten Banyumas,” kata Fadhil, Rabu (30/9/2026) malam.

​Fadhil menjelaskan bahwa keberhasilan program perparkiran ini memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif dari semua pihak, mulai dari manajemen ritel, pemerintah daerah, hingga kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban.

​”Kolaborasi antara pemerintah, pengelola usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program ini. Mari kita jaga kondusifitas wilayah masing-masing. Program ini berhasil atas kerja sama yang baik dan solid antara manajemen Alfamart, Pemda, dan masyarakat,” tuturnya.

​Kebijakan ini menyempurnakan pembenahan perparkiran ritel modern di Banyumas, setelah langkah serupa diterapkan pada jaringan Indomaret sejak Maret 2026 lalu. Melalui surat resmi bernomor 500.11.33/756.1/2026 tertanggal 2 Februari 2026, Pemkab Banyumas secara tegas meniadakan juru parkir resmi di area tepi jalan umum minimarket.

​Kepala Dishub Kabupaten Banyumas, Omar Udaya, meminta seluruh pengelola parkir dan pihak terkait untuk memedomani instruksi tersebut secara konsisten. Untuk mengantisipasi kembalinya oknum juru parkir liar di lapangan, Dishub Banyumas berkomitmen menjalankan pengawasan dan evaluasi secara berkala di seluruh titik gerai.

Share This Article