Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2027 Dibawa ke Paripurna

Burhanuddin
3 Min Read
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR. (Foto: kemenkeu.go.id)

Menkeu Suahasil Tegaskan Kebijakan Fiskal Tetap Ekspansif dan Terukur

​MERCUSUARNEWS.CO — Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU APBN 2027 di Jakarta.

​Rapat kerja tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung. Selanjutnya, agenda Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan tingkat akhir dijadwalkan berlangsung pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9/2026) mendatang.

​Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah dan Banggar DPR menyetujui sejumlah indikator utama ekonomi makro untuk tahun anggaran 2027:

​Pertumbuhan Ekonomi: 6,0 persen

​Laju Inflasi: 2,5 persen

​Nilai Tukar Rupiah: Rp17.500/USD

​Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9 persen

​Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP): USD75/barel

​Lifting Minyak Bumi: 612,5 ribu barel per hari

​Lifting Gas Bumi: 954 ribu barel setara minyak per hari

​Pada postur anggaran, Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.435,1 triliun, sedangkan Belanja Negara dialokasikan mencapai Rp4.106,2 triliun. Dengan postur tersebut, Defisit APBN ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), keseimbangan primer Rp20,8 triliun, serta pembiayaan anggaran Rp671,1 triliun.

​Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa arsitektur kebijakan fiskal 2027 dirancang agar tetap responsif namun terkendali di tengah dinamika global.

​”Kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” ujar Menkeu, dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Sabtu (26/9/2026).

​Menkeu membeberkan bahwa proses pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah situasi konflik global yang memberi tekanan pada perekonomian dunia. Oleh sebab itu, penguatan fundamental ekonomi dalam negeri menjadi benteng utama ketahanan nasional.

​”Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi,” jelasnya.

​Di akhir penyampaiannya, Menkeu menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Banggar DPR RI atas dinamika pembahasan yang intensif dan sinergis.

​”Pembahasannya yang sangat dinamis, terbuka, dan konstruktif telah memperkaya desain arsitektur RAPBN 2027. Kami percaya bahwa diskusi merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita,” tutup Menkeu.

Share This Article