MERCUSUARNEWS.CO – Seorang pemuda diamankan polisi setelah diduga mencuri sejumlah peralatan dari sebuah bengkel mobil di Desa Gumiwang, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Aksi tersebut terbongkar setelah pemilik bengkel mengetahui keberadaan terduga pelaku. Warga yang berdatangan ke lokasi sempat tersulut emosi hingga situasi nyaris berujung aksi main hakim sendiri.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Mapolsek Purwanegara untuk menjalani pemeriksaan.
Terduga Pelaku Diamankan Bersama Tas Berisi Barang
Peristiwa dugaan pencurian itu bermula ketika pemuda tersebut diduga masuk ke area bengkel dan mengambil sejumlah peralatan.
Salah satu barang yang diduga hendak dibawa adalah aki mobil. Aksi tersebut kemudian diketahui oleh pemilik bengkel.
Terduga pelaku berhasil diamankan. Polisi juga mengamankan sebuah tas yang disebut berisi sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Peristiwa itu kemudian mengundang perhatian warga. Kerumunan warga terlihat di sekitar lokasi dan situasi sempat memanas karena sejumlah warga emosi.
Polisi Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera mengamankan terduga pelaku untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Momen saat warga berkerumun di sekitar lokasi juga sempat terekam kamera warga dan beredar di masyarakat.
Kapolsek Purwanegara, AKP Edy Widya Pramono, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
Polisi kini mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi secara lebih lengkap.
Kasus Masih Didalami Polisi
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Purwanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk memastikan dugaan tindak pidana dan keterkaitan barang-barang yang diamankan dengan peristiwa tersebut.
Polisi juga mengedepankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Status pemuda tersebut masih sebagai terduga pelaku dan proses pemeriksaan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah.
