MERCUSUARNEWS – DPRD Kabupaten Cilacap mempertemukan warga Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, dengan pengelola PLTU Cilacap, PT Sumber Segara Primadaya (S2P). Audiensi itu membahas persoalan lahan warga hingga rencana relokasi SD Negeri 03 Slarang.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Cilacap, Kamis sore (1/10/2026). Pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pendamping hukum, dan PT S2P turut mengikuti audiensi tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Cilacap Suheri mengatakan warga menyampaikan dua persoalan utama dalam pertemuan itu. Pertama, warga ingin menjual lahan mereka kepada PT S2P. Kedua, warga membahas rencana relokasi SD Negeri 03 Slarang.
Menurut Suheri, proses jual beli lahan antara warga dan perusahaan belum menemukan titik akhir. Kondisi itu membuat sejumlah warga menghadapi persoalan keuangan karena sebelumnya mereka mengambil pinjaman dengan harapan lahan tersebut segera terjual.
“Pertama, berkaitan dengan keinginan warga yang ingin menjual tanahnya kepada PLTU. Di dalam prosesnya itu berlarut-larut, sehingga menimbulkan banyak hal. Di antaranya masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pinjaman karena merasa tanahnya akan dibeli oleh S2P dan sebagainya,” kata Suheri.
Enam Warga Ikut Program PTSL
Audiensi juga membahas administrasi pertanahan milik enam warga. Suheri mengatakan pemerintah desa, kecamatan, BPN, dan notaris akan membantu keenam warga mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada akhir 2026.
BPN juga akan mencabut Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang sebelumnya sudah terbit. Langkah itu membuka kesempatan bagi keenam warga untuk mengikuti program PTSL.
“Tadi sudah di-clear-kan semuanya. Untuk yang enam orang nanti diikutsertakan program PTSL di akhir tahun. NIB-nya juga dicabut supaya bisa ikut PTSL,” ujarnya.
Untuk permintaan warga agar PT S2P membeli lahan mereka, perusahaan akan membawa aspirasi tersebut kepada pemegang saham. Suheri mengatakan pembahasan itu masih membutuhkan proses lanjutan.
“Untuk keinginan warga agar lahannya dibeli, dari pihak S2P akan mengusulkan hal tersebut kepada pemegang saham,” imbuhnya.
General Manager III PT S2P Agus Gunanto mengatakan perusahaan akan mengikuti aturan dalam setiap proses terkait lahan. Dia menyebut kebutuhan perusahaan dan kemampuan anggaran menjadi pertimbangan dalam rencana pembelian lahan.
“S2P terkait dengan tanah sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait dengan rencana pembelian, tentunya kami sesuaikan dengan kebutuhan dan juga anggaran. Jadi bukan istilahnya harga mati, tapi kan semua ada prosesnya,” kata Agus.
Relokasi SD 03 Slarang Perlu Sosialisasi
Audiensi juga menyoroti rencana relokasi SD Negeri 03 Slarang. PT S2P membangun gedung sekolah baru dengan fasilitas yang lebih representatif.
Meski begitu, DPRD meminta pemerintah dan perusahaan terus berkomunikasi dengan warga. Suheri mengingatkan agar seluruh pihak tidak memaksakan rencana relokasi kepada masyarakat.
“Kami minta jangan ada pemaksaan. Prinsipnya, sosialisasi harus terus dilakukan agar niat baik Pemda maupun S2P bisa diterima dengan baik oleh warga,” jelas Suheri.
Suheri menyebut masyarakat juga menunjukkan respons positif terhadap gedung sekolah baru. Dia melihat jumlah siswa baru yang memilih sekolah tersebut meningkat.
“Kalau melihat data, jumlah siswa baru justru melonjak signifikan karena antusiasme melihat gedung baru yang lebih bagus. Ini jadi bahan pertimbangan positif,” katanya.
Agus mengatakan PT S2P siap kembali menemui warga jika mereka membutuhkan penjelasan tambahan mengenai rencana relokasi sekolah.
“Di ujung diskusi tadi kita sudah sepakat. Kami akan selesaikan dahulu pembangunan SD 03 yang baru. Jika memang diperlukan sosialisasi ulang kepada warga, kami sangat siap melaksanakannya,” ujar Agus.
DPRD, Pemkab Cilacap, BPN, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, warga, dan PT S2P sepakat melanjutkan komunikasi. Mereka akan membahas persoalan lahan dan relokasi sekolah melalui koordinasi antarpihak.
Suheri berharap proses tersebut berjalan kondusif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Winong.
