Sumanto Dorong Keterwakilan Perempuan di DPRD Jateng Tembus 30 Persen pada Pileg 2029

Burhanuddin
3 Min Read
Keterwakilan perempuan di DPRD Provinsi Jawa Tengah mencatatkan tren penurunan dalam tiga periode pemilu terakhir.(Foto: Dok Sumanto)

​MERCUSUARNEWS.CO – Keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mencatatkan tren penurunan dalam tiga periode pemilu terakhir. Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, mendorong agar target keterwakilan minimal 30 persen perempuan di kursi legislatif dapat dipenuhi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029.

​Hal tersebut disampaikan Sumanto usai menghadiri Pelantikan Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Jawa Tengah di Lobi Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (16/9/2026).

​Berdasarkan data DPRD Jateng, keterwakilan perempuan pada Pemilu 2014 sempat mencapai 24 persen, sebelum kemudian menurun pada Pemilu 2019 dan kembali merosot pada Pemilu 2024 menjadi 20 persen, atau setara 24 kursi dari total 120 kursi yang ada.

​Evaluasi Tren Penurunan dan Kepemimpinan Perempuan

​Sumanto menegaskan bahwa penurunan tren ini perlu menjadi bahan evaluasi mendalam bagi kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Jawa Tengah yang baru dilantik.

​”Jika melihat trennya, anggota DPRD perempuan yang terpilih cenderung turun. Pada 2014 mencapai 24 persen, kemudian 2019 turun, dan pada 2024 ini menjadi 20 persen. Kami berharap Kaukus Perempuan yang terbentuk ini melakukan evaluasi agar target minimal 30 persen dapat terlaksana dengan baik,” ujar Sumanto.

​Meskipun jumlah secara keseluruhan menurun, Sumanto mengapresiasi kontribusi keterlibatan perempuan di jajaran pimpinan alat kelengkapan dewan. Saat ini, tiga dari lima komisi di DPRD Jateng dipimpin oleh perempuan, yakni Sri Hartini (Ketua Komisi B), Nur Saadah (Ketua Komisi D), dan dr. Messy Widiastuti (Ketua Komisi E).

​Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa perempuan memiliki kapasitas strategis dalam pembangunan, pemikiran, dan inovasi daerah, tinggal bagaimana memperkuat kapasitas calon legislatif perempuan agar mampu meraih suara lebih luas.

​Penguatan Kualitas dan Kaderisasi Partai

​Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) sekaligus Anggota DPD RI dari Sumatera Utara, Badikenita Br. Sitepu, menekankan bahwa dorongan keterwakilan perempuan tidak hanya berfokus pada kuantitas, melainkan juga penguatan kualitas.

​KPP Provinsi Jawa Tengah diharapkan mampu menyusun program pelatihan terstruktur bagi perempuan yang terjun ke dunia politik, seperti pelatihan pencitraan diri (personal branding), pemanfaatan media dan teknologi informasi, hingga pemahaman tata kelola anggaran.

​”Calon legislatif tidak hanya sekadar nama untuk memenuhi kuota, tetapi juga harus dibekali kualitas yang memadai. Penguatan ini harus dimulai dari proses kaderisasi di internal partai politik agar tidak ada alasan kesulitan menemukan kader perempuan berkualitas,” kata Badikenita.

​Dorong Aturan Tegas dalam UU Pemilu

​Badikenita juga mendorong adanya penguatan regulasi melalui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPPRI mengusulkan agar ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen diubah statusnya dari sekadar imbauan menjadi suatu keharusan (is a must).

​Selain itu, opsi zipper system—penempatan calon laki-laki dan perempuan secara berselang-seling dalam daftar calon—turut diusulkan guna memastikan posisi perempuan tidak sekadar menjadi pelengkap dalam kontestasi politik. KPPRI berencana menggelar konsolidasi nasional untuk memperkuat kapasitas dan peran perempuan politik di seluruh Indonesia.

Share This Article