Paradox AI di ASEAN: Efisiensi Redaksi Meningkat, tetapi Dominasi Big Tech Mengancam Keberlanjutan Pers

Hanna Surya P
4 Menit Baca
ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era 2026 yang digelar di The Patra Hotel, Bali.(Foto: dgip.go.id)

MERCUSUARNEWS.CO — Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menghadirkan paradoks nyata bagi industri pers di Asia Tenggara. Di satu sisi, AI terbukti mempercepat operasional redaksi dan mendongkrak efisiensi. Namun di sisi lain, nilai ekonomi dari karya jurnalistik tersebut justru kian tergerus akibat dominasi raksasa teknologi (Big Tech) dan platform digital yang menguasai akses audiens.

​Isu krusial mengenai ketimpangan posisi tawar antara media massa dan perusahaan AI global ini mengemuka dalam sesi Identifying Shared Challenges Regarding the Use of Journalistic Works by Digital Platforms and AI Technologies pada ajang ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era 2026 yang digelar di The Patra Hotel, Bali, Sabtu (10/10/2026).

​Efisiensi Redaksi Meningkat, Pendapatan Mampet

​Pemanfaatan AI sejatinya telah memberi suntikan efisiensi bagi organisasi media. Anggota Dewan Pers Indonesia yang membidangi Digital dan Keberlanjutan, Dahlan Dahi, membeberkan temuan laporan WAN-IFRA yang mencatat sebanyak 75 persen penerbit melaporkan peningkatan efisiensi berkat AI.

​Akan tetapi, efisiensi produksi konten tersebut tidak berbanding lurus dengan kesehatan finansial redaksi. Laporan yang sama menunjukkan hanya 9 persen penerbit yang merasakan peningkatan pendapatan secara langsung.

​Dahlan menekankan bahwa potensi audiens digital di Indonesia sangat masif dengan 230 juta pengguna internet dan 180 juta akun media sosial. Namun, skala audiens besar ini tak otomatis menghasilkan keuntungan bagi kreator berita asli.

​”Tantangan bagi media bukanlah ketiadaan audiens atau nilai. Persoalannya adalah siapa yang menguasai audiens tersebut, dan siapa yang memperoleh nilai ekonominya,” tegas Dahlan di hadapan delegasi ASEAN.

BACA JUGA  Pasar Terapi Mikrobioma Tembus Rp15 Triliun, BPOM Warning Inovasi Kesehatan Tak Boleh Asal Klaim

​Dilema Distribusi Berita dan Jerat Scraping Tanpa Izin

​Kondisi senada dirasakan media di Singapura. Deputy CEO SPH Media, Kuek Yu Chuang, memaparkan bagaimana AI membantu pekerjaan jurnalistik harian, seperti transkripsi wawancara hingga ekstraksi data. Meski demikian, penyebaran konten melalui platform pihak ketiga justru menimbulkan dilema eksistensial.

​Ketika informasi berita disajikan langsung oleh platform AI atau mesin pencari, masyarakat tidak lagi terdorong untuk mengunjungi situs berita asli (publisher site). Hal ini memangkas potensi pendapatan media, padahal media lokal memikul tanggung jawab moral untuk mengedukasi publiknya.

​Situasi makin diperparah oleh praktik pengumpulan data secara sepihak. Ketua Myanmar Press Council, Dr. Tin Tun Oo, menyoroti maraknya proses crawling dan scraping konten jurnalistik oleh perusahaan AI tanpa izin maupun kompensasi untuk melatih model AI mereka.

​”Akibat belum adanya kerangka pelindungan kekayaan intelektual yang memadai, jurnalis dan penerbit berita tidak menerima kompensasi atau royalti atas karya kreatif dan upaya investigasi mereka,” lugas Tin Tun Oo.

​Urgensi Kerjasama Regional dan Lisensi Kolektif ASEAN

​Dampak ketimpangan ini mengancam independensi dan keberlanjutan media, terutama di negara berkembang. Ketua Timor-Leste Press Council, Antonio Maria da Conceição Moniz Mali, memperingatkan bahwa pemanfaatan karya jurnalistik tanpa royalti membatasi kemampuan media dalam membiayai gaji jurnalis dan menggarap liputan investigasi berbobot.

​”Tantangan kita bukanlah menghentikan perkembangan teknologi, melainkan memastikan bahwa teknologi menghormati jurnalisme, melindungi kekayaan intelektual, serta mendukung sektor media yang berkelanjutan dan independen,” kata Antonio.

Para perwakilan empat negara ASEAN tersebut sepakat menyerukan perlunya dorongan regulasi yang lebih tegas. Langkah strategis yang diusulkan meliputi:

​Transparansi Sumber Data: Kewajiban bagi perusahaan AI untuk mengungkapkan karya jurnalistik yang digunakan sebagai bahan pelatihan (training data).

BACA JUGA  Bongkar Sindikat Kejahatan Ekonomi, Polda Lampung Sita Rokok Ilegal Hingga 61 Kg Merkuri

​Mekanisme Lisensi Kolektif: Skema pengumpulan dan distribusi royalti lintas negara (cross-border) untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) penerbit berita.

​Kerangka Kerja Regional: Pembentukan standar pelindungan hak cipta jurnalistik berskala ASEAN guna menghadapi negosiasi dengan platform digital global.

​Sinergi dan penguatan hukum di tingkat regional dinilai menjadi kunci utama agar inovasi AI dapat berjalan berdampingan tanpa mengorbankan masa depan pers yang independen.

Bagikan Artikel Ini