DPR Sahkan UU APBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun, Pemerintah Patok Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Burhanuddin
3 Min Read
DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.(Foto: kememkeu..go.id)

​MERCUSUARNEWS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta. Dalam APBN 2027 ini, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen dengan total belanja negara menembus Rp4.106,3 triliun.

​Mewakili Presiden RI, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPR atas persetujuan tersebut. Ia menegaskan bahwa APBN 2027 dirancang sebagai instrumen yang pro-growth, pro-welfare, dan tetap berkelanjutan di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi.

​”Arsitektur RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu merespons ketidakpastian global dan mempercepat agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal,” ujar Suahasil saat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah, dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Rabu (30/9/2026).

​Postur Anggaran dan Defisit Terukur

​Kebijakan fiskal tahun 2027 dirancang ekspansif namun tetap terukur, dengan target pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun. Dengan alokasi belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun, defisit anggaran ditetapkan berada pada level 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp671,2 triliun yang ditopang melalui pembiayaan inovatif.

​Sejumlah alokasi prioritas dialokasikan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di daerah:

​Anggaran Pendidikan: Rp824,0 triliun

​Transfer ke Daerah (TKD): Rp735,0 triliun

​Anggaran Perlindungan Sosial: Rp539,7 triliun

​Anggaran Ketahanan Pangan: Rp195,3 triliun

​Seluruh anggaran tersebut disalurkan untuk mendukung 8 klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur serta perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga percepatan penurunan kemiskinan.

​Asumsi Makro dan Target Kesejahteraan

​Pengesahan APBN 2027 berlandaskan pada asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR:

​Pertumbuhan Ekonomi: 6,0 persen

​Laju Inflasi: 2,5 persen

​Nilai Tukar Rupiah: Rp17.500 per dolar AS

​Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9 persen

​Indonesian Crude Price (ICP): US$75 per barel

​Lifting Minyak & Gas: 612,5 ribu barel/hari (minyak) dan 954 ribu barel setara minyak/hari (gas)

​Dengan dorongan fiskal tersebut, pemerintah menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan hingga ke rentang 6,0 persen–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,30 persen–4,87 persen, serta Rasio ini membaik pada level 0,360–0,365.

Share This Article