MERCUSUARNEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepala daerah memastikan setiap rupiah APBD dikelola berintegritas, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Gubernur Ahmad Luthfi juga memasang garis tegas dalam pengelolaan pemerintahan daerah: tidak boleh ada ruang untuk korupsi. Setiap rupiah uang daerah harus dikelola secara bertanggung jawab dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan serta pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Luthfi seusai memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang. Rakor tersebut mempertemukan kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan lembaga pengawas serta institusi yang berperan dalam pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Ahmad Luthfi: Integritas Harus Menjadi Komitmen Bersama
Luthfi menegaskan, pemerintahan yang bersih tidak cukup dibangun melalui aturan dan sistem pengawasan. Integritas harus menjadi komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.
“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” katanya.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menjalankan regulasi dan sistem pengawasan yang telah ditetapkan. Menurutnya, penguatan integritas harus berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat maksimal. Sinergi dengan lembaga pengawasan akan terus kita perkuat,” ujarnya.
Kemendagri: Jangan Ada Satu Rupiah APBD yang Salah Sasaran
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, penguatan integritas menjadi bagian penting dalam kolaborasi pemerintah daerah dengan KPK, BPKP, dan LKPP. Ia mengingatkan kepala daerah agar prinsip integritas diterapkan sejak tahap perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa.
“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wiyagus.
Menurutnya, tata kelola yang baik harus mampu memastikan APBD digunakan sesuai peruntukan. Dengan begitu, masyarakat menjadi penerima manfaat utama dari setiap kebijakan dan belanja pemerintah.
“Dengan demikian, kita dapat benar-benar meyakini bahwa tidak ada satu rupiah pun keuangan daerah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Delapan Area Jadi Fokus Pencegahan Korupsi
Penguatan integritas dalam pemerintahan daerah diarahkan pada sejumlah area yang memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan.
Delapan area prioritas tersebut meliputi: Perencanaan dan penganggaran, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan publik dan perizinan, Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen aparatur sipil negara, Pengelolaan barang milik daerah, Optimalisasi pajak dan retribusi daerah, Penanganan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.
Pengawasan juga mencakup pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional di daerah.
KPK: Integritas Adalah Benteng Pertama
Pimpinan KPK Johanis Tanak menilai integritas menjadi benteng awal untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi. Integritas tidak hanya tercermin melalui tindakan, tetapi juga harus dibangun sejak pola pikir dan cara berbicara para penyelenggara negara.
“Kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Johanis.
Ia berharap seluruh anggaran daerah yang dikelola eksekutif maupun legislatif benar-benar diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BPKP Dorong Inspektorat Jadi Sistem Peringatan Dini
Kepala BPKP Setya Nugraha menekankan pentingnya memperkuat kapasitas APIP. Inspektorat harus mampu menjadi mata dan telinga kepala daerah sekaligus memberikan peringatan dini ketika muncul potensi penyimpangan.
“APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi,” katanya.
Menurut Setya, pengawasan pemerintahan tidak boleh hanya mengejar skor, kelengkapan dokumen, banyaknya rapat, atau tingginya serapan anggaran.
Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah apakah program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
