MTQ Nasional 2026 Makin Inklusif, 28 Peserta Tuli Ikuti Tartil Al-Qur’an Isyarat

Tahmid Musyafa
4 Min Read
Peserta tartil Al-Qur'an dari tuna rungu ikut ambil bagian dalam MTQ Nasional tahun 2026. (dok. Pemprov Jateng)

MERCUSUARNEWS.CO –  Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli mendapat ruang khusus untuk menunjukkan kemampuan membaca Al-Qur’an melalui eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat.

Eksibisi tersebut digelar di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (15/9/2026), dengan melibatkan puluhan peserta tuli dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan MTQ yang lebih inklusif sekaligus membuka peluang agar Tartil Al-Qur’an Isyarat dapat menjadi cabang resmi pada penyelenggaraan MTQ mendatang.

28 Peserta dari 9 Provinsi Ikuti Tartil Al-Qur’an Isyarat

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, mengatakan eksibisi tersebut merupakan tradisi baru dalam penyelenggaraan MTQ Nasional.

Menurutnya, kehadiran cabang eksibisi khusus penyandang tuli menjadi momentum penting dalam pemenuhan hak beragama bagi penyandang disabilitas.

“Kami bersyukur, hari ini MTQ Nasional yang ke-XXXI sudah menjadikan satu cabang musabaqah, yaitu tartil untuk golongan rungu/tuli sensorik, menjadi salah satu cabang eksebisi,” kata Abu saat membuka kegiatan.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Muchlis M Hanafi, menjelaskan eksibisi tersebut diikuti 28 peserta putra dan putri yang berasal dari 14 komunitas Tuli Muslim di sembilan provinsi.

Peserta berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.

Para peserta tampil dalam dua kategori, yakni metode kitabah dan tilawah. Penilaian dilakukan dewan hakim yang terdiri atas unsur tuli dan nontuli yang memahami pedoman serta metode Al-Qur’an Isyarah.

Kemenag Pertimbangkan Jadi Cabang Resmi MTQ

Abu Rokhmad mengatakan Kementerian Agama akan mengevaluasi pelaksanaan eksibisi tersebut sebelum memutuskan kemungkinan menjadikannya cabang resmi MTQ secara rutin.

Sejumlah aspek masih perlu disempurnakan, termasuk perangkat pertandingan dan mekanisme musabaqah.

“Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meskipun dengan beberapa keterbatasan,” ujarnya.

Sementara itu, Muchlis menegaskan pelayanan keagamaan harus diberikan secara setara kepada seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Layanan keagamaan tidak boleh dibeda-bedakan, kita harus memberikan layanan yang berkeadilan. Eksibisi ini menjadi tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan, sebelum tartil Al-Qur’an isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi dalam MTQ,” katanya.

Pelaksanaan eksibisi tersebut merupakan kerja sama Kemenag dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI). Organisasi tersebut turut menangani aspek teknis, mulai dari penyusunan pedoman penilaian hingga mekanisme pelaksanaan.

Komisi Nasional Disabilitas Apresiasi MTQ Inklusif

Langkah Kementerian Agama tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Deka Kurniawan.

Menurut Deka, negara memiliki kewajiban memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara terhadap layanan keagamaan.

“Kami menegaskan MTQ ke-XXXI di Semarang ini menjadi pembuktian nyata, bahwa negara, dalam hal ini melalui Kementerian Agama, betul-betul hadir memenuhi hak penyandang disabilitas,” terang Deka.

Ia menilai kesempatan bagi penyandang disabilitas sensorik rungu dan wicara untuk mengikuti kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi sekaligus bentuk kesetaraan.

Penyelenggaraan Tartil Al-Qur’an Isyarat di MTQ Nasional XXXI 2026 pun menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan MTQ yang semakin terbuka dan dapat diikuti seluruh kelompok masyarakat.

Share This Article