SEMARANG, MERCUSUARNEWS.CO – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap kooperatif dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan Pemprov Jateng terbuka terhadap proses pemeriksaan dan siap menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan auditor.
Hal itu disampaikan Taj Yasin saat menghadiri entry meeting pemeriksaan pendahuluan BPK di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (31/8/2026). Ia hadir mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Taj Yasin Minta OPD Siapkan Dokumen Pemeriksaan
Taj Yasin menilai pemeriksaan BPK bukan sekadar proses evaluasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki dan menyelaraskan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan segera menyiapkan dokumen, program, serta berbagai materi yang diperlukan.
“Untuk setiap OPD yang akan diperiksa atau ada penilaian, apa yang perlu disiapkan, langsung disiapkan,” ujar Taj Yasin.
Ia berharap pemeriksaan BPK dapat menghasilkan evaluasi dan rekomendasi objektif untuk memperbaiki pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.
“Saya yakin bahwa pemeriksaan dan penilaian kali ini adalah untuk memperbaiki dan memberikan masukan yang bagus buat pemerintahan kami semakin bersih, semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
BPK Periksa Empat Bidang Strategis
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengatakan terdapat empat pemeriksaan yang dilakukan di lingkungan Pemprov Jateng.
Pertama, pemeriksaan kinerja terkait upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan energi.
Kedua, pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan produksi dan keterjangkauan pangan secara berkelanjutan.
Ketiga, pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan bidang pendidikan.
Keempat, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Menurut Ahmad Luthfi, pemeriksaan tematik tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah. Pemeriksaan juga diarahkan agar pelaksanaan program sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan Renstra BPK 2025–2029.
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan berbagai program pemerintah berjalan sesuai tujuan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan pemeriksaan tersebut, Pemprov Jateng diharapkan dapat memperoleh masukan yang konstruktif untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan pemerintahan.
