Ketua DPRD Jateng Minta Pelayanan Publik Berbasis Digital Cepat, Transparan, dan Tidak Diskriminatif

Redaksi
2 Min Read
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto.(dok Sumanto)

MERCUSUARNEWS.CO — Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik yang saat ini tengah dibahas tidak boleh sekadar menjadi regulasi normatif di atas kertas. Aturan tersebut harus menjadi instrumen konkret yang membawa perubahan nyata pada kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

​Sumanto menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar warga. Oleh karena itu, penyusunan Raperda ini difokuskan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menyesuaikan layanan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan warga yang semakin kompleks.

​”Membentuk regulasi pelayanan publik bukanlah tujuan akhir. Regulasi harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong perubahan dalam praktik pelayanan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut di Semarang.

​Ia menjelaskan, masyarakat menilai kualitas tata kelola pemerintahan secara langsung dari pengalaman mereka saat mengurus pelayanan barang, jasa, maupun administratif. Di era digital saat ini, masyarakat membutuhkan layanan yang serba cepat, transparan, mudah, dan akuntabel.

​Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian DPRD Jateng dalam pembahasan Raperda ini meliputi:

  • Inovasi dan Digitalisasi Layanan: Mengarahkan pemanfaatan teknologi untuk efisiensi, efektivitas, dan perluasan jangkauan akses layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
  • Penguatan Partisipasi Publik: Mendorong peran aktif masyarakat mulai dari tahap penyusunan kebijakan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi dan penyampaian pengaduan.
  • Jaminan Keterbukaan: Memastikan pembahasan Raperda berlangsung terbuka dan partisipatif agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

​Sumanto menambahkan bahwa tolok ukur keberhasilan Raperda ini terletak pada penerapan di lapangan. DPRD Jateng berkomitmen memastikan hasil akhir dari regulasi ini dapat melahirkan sistem pelayanan yang tidak diskriminatif, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

TAGGED:
Share This Article