Raperda APBD Purbalingga 2027 Mulai Dibahas, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

Akmil Musyafa
4 Min Read
Bupati Fahmi dalam sidang paripurna yang membahas Raperda APBD Purbalingga tahun 2027. (dok. Pemkab Purbalingga)

“Pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,07 triliun, sementara belanja diarahkan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga perlindungan sosial”.

MERCUSUARNEWS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2027 mulai masuk pembahasan DPRD. Pemerintah Kabupaten Purbalingga memproyeksikan belanja daerah mencapai Rp2,084 triliun, dengan prioritas anggaran menyasar pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, penguatan ekonomi hingga kebutuhan sosial masyarakat.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Purbalingga dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/9/2026).

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,070 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp2,084 triliun sehingga terdapat defisit sekitar Rp14 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp14 miliar.

Pendapatan Purbalingga 2027 Diproyeksikan Rp2,07 Triliun

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440,45 miliar.

PAD tersebut berasal dari pajak daerah Rp168,47 miliar, retribusi daerah Rp194,94 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp21,60 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp55,43 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,63 triliun. Angka tersebut terdiri atas transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,52 triliun dan transfer antar daerah Rp107,87 miliar.

Bupati mengatakan penyusunan target pendapatan, khususnya PAD, telah mempertimbangkan potensi daerah dan realisasi tahun sebelumnya.

“Rencana pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerah tahun 2027, telah diupayakan disusun berdasarkan perhitungan potensi yang ada, serta dengan memperhatikan realisasi tahun sebelumnya,” katanya.

Belanja APBD 2027 Fokus Infrastruktur hingga Pelayanan Dasar

Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak hanya mengalokasikan belanja untuk kebutuhan rutin pemerintahan. Sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat turut menjadi prioritas dalam rancangan APBD 2027.

Di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dan konektivitas destinasi wisata, perluasan akses pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta penguatan pertumbuhan ekonomi.

Pemkab Purbalingga juga menyiapkan dukungan untuk gerakan membangun desa, inovasi pelayanan publik, peningkatan kualitas kelembagaan pemerintah daerah, hingga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

“Tidak hanya itu, pendidikan keagamaan dan tempat ibadah juga masuk dalam arah kebijakan belanja, terutama dalam upaya meningkatkan kesehatan mental dan mewujudkan masyarakat Purbalingga yang berakhlak mulia,” ujar Bupati.

Ada Anggaran untuk Gotong Royong dan Perlindungan Sosial

Arah belanja APBD Purbalingga 2027 juga mencakup program dan kegiatan berbasis gotong royong, termasuk rehabilitasi dan perlindungan sosial.

Dengan demikian, belanja daerah tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik dan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan sosial masyarakat.

Meski demikian, proyeksi pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih bersifat sementara.

Bupati menjelaskan, perhitungan transfer pusat dalam rancangan APBD 2027 masih menggunakan besaran alokasi dana transfer tahun anggaran 2026.

“Sedangkan untuk pendapatan transfer khususnya transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat, proyeksi pendapatannya masih mendasarkan pada besaran alokasi dana transfer tahun anggaran 2026, sehingga dimungkinkan akan terdapat perubahan apabila RAPBN Tahun 2027 telah ditetapkan,” katanya.

Artinya, struktur pendapatan dalam Raperda APBD Purbalingga 2027 masih dapat berubah setelah pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer untuk tahun anggaran tersebut.

Raperda APBD 2027 Segera Dibahas Bersama DPRD

Raperda APBD Purbalingga 2027 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD melalui komisi maupun Badan Anggaran.

Pembahasan dilakukan sebelum APBD ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati berharap proses pembahasan APBD 2027 dapat berjalan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan DPRD, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat mendukung pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Share This Article