Perubahan APBD Purbalingga 2026 Disepakati, Fokus Pembenahan Infrastruktur dan Ekonomi

Redaksi
3 Min Read
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapat DPRD, Rabu (2/9/2026).(Foto: Prokompim Pemkab Purbalingga)

MERCUSUARNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bersama DPRD Kabupaten Purbalingga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga di Ruang Rapat DPRD, Rabu (2/9/2026).

​Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus merespons berbagai kebutuhan mendesak masyarakat.

​”Anggaran bukan sekadar daftar belanja pemerintah, tetapi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang kita alokasikan harus memberikan manfaat yang nyata dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Bupati Fahmi.

​Bupati memaparkan, penyesuaian anggaran mencakup sejumlah sektor prioritas. Pada sektor infrastruktur, anggaran difokuskan untuk percepatan pembangunan serta pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, penerangan jalan umum (PJU), marka jalan, fasilitas publik, penataan kawasan, hingga infrastruktur pendukung Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Langkah ini ditujukan untuk memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

​Di bidang pendidikan dan SDM, alokasi diarahkan untuk dukungan PAUD, bantuan perlengkapan sekolah melalui program Purbalingga Gotong Royong, perluasan akses kuliah, peningkatan kompetensi aparatur, serta fasilitasi SNT.

​Sementara pada sektor perlindungan sosial dan kesehatan, pemerintah daerah menyiapkan bantuan bagi masyarakat rentan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan transportasi pasien katastropik, penyediaan air bersih, hingga penanganan bencana.

​Adapun di sektor ekonomi, anggaran diarahkan pada penguatan UMKM, sektor pertanian dan irigasi, pengelolaan pasar daerah dan PDAM, serta fasilitasi investasi guna mendorong peningkatan pendapatan warga. Perhatian juga diberikan pada bidang kepemudaan, olahraga, seni budaya, lingkungan hidup, penguatan tata kelola pemerintahan, serta ketertiban masyarakat.

​Secara garis besar, APBD 2026 setelah perubahan mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 1,948 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 2,050 triliun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 102 miliar.

​Raperda yang telah disepakati ini selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

​Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kabupaten Purbalingga juga menyetujui penyerahan aset milik daerah sebagai bentuk penyertaan modal kepada PT BPRS Buana Mitra Perwira.

​Wakil Ketua DPRD Purbalingga, H. Aman Waliyudin, menjelaskan aset tersebut berupa lahan di Jalan MT Haryono, Kelurahan Karangsentul, Padamara, yang telah difungsikan sebagai Kantor Pusat BPRS Buana Mitra Perwira sejak 2009.

Penyerahan aset ini bertujuan memperkuat struktur permodalan dan menjaga Capital Adequacy Ratio bank, sekaligus meningkatkan porsi kepemilikan saham Pemkab Purbalingga dari 53 persen menjadi 83 persen guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari dividen.

 

Share This Article