MERCUSUARNEWS.CO – Pengendara yang biasa melintas di Jalan Perwira, Cilacap, perlu memperhatikan perubahan arus lalu lintas mulai Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menerapkan sistem satu arah di ruas jalan tersebut setiap malam.
Kebijakan itu mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2026. Namun, rekayasa lalu lintas tidak berlaku sepanjang hari. Sistem satu arah diterapkan mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB.
Plt Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Cilacap, Wiwit Agung Pamuji, mengatakan penerapan tersebut merupakan respons atas sejumlah laporan warga mengenai kondisi lalu lintas dan parkir di kawasan Jalan Perwira.
Aduan Warga Jadi Pertimbangan
Menurut Wiwit, persoalan parkir dan kelancaran arus kendaraan di Jalan Perwira telah beberapa kali disampaikan masyarakat. Keluhan tersebut kemudian dibahas bersama dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Cilacap.
Forum LLAJ yang digelar pada 16 September 2026 itu menghasilkan kesepakatan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Perwira.
“Jalan Perwira itu selama ini memang ada beberapa kali aduan masyarakat terkait dengan pengelolaan parkir dan gangguan lalu lintas. Dari aduan itu kita tindak lanjuti melalui Forum LLAJ Kabupaten,” kata Wiwit.
Hasil kesepakatan tersebut menetapkan arus kendaraan hanya diperbolehkan masuk dari arah Jalan Katamso menuju Jalan Kauman selama periode satu arah diberlakukan.
“Sehingga dari hasil Forum LLAJ disepakati bahwa per 1 Oktober 2026 akan kita terapkan sistem satu arah. Arah masuknya dari Jalan Katamso,” sambungnya.
Sebelum aturan diterapkan, Dishub bersama pihak terkait akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga 30 September 2026.
Satu Arah Hanya Malam Hari
Wiwit menjelaskan rekayasa lalu lintas tersebut sengaja diberlakukan pada malam hari. Di luar waktu tersebut, pola arus kendaraan tetap seperti biasa.
“Kita terapkan efektif nanti tanggal 1 Oktober 2026 pada pukul 18.00 sampai 24.00 WIB,” jelasnya.
Pemilihan waktu tersebut mempertimbangkan aktivitas masyarakat di kawasan Jalan Perwira yang meningkat pada malam hari. Salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah ramainya kunjungan ke sejumlah kafe di sepanjang kawasan tersebut.
Kondisi itu berpotensi membuat arus kendaraan semakin padat, ditambah kendaraan yang berhenti atau parkir di tepi jalan.
Karena itu, selain menerapkan satu arah, Dishub juga akan mengatur pola parkir agar kendaraan tersusun dalam satu baris.
“Nah, sehingga untuk mengurai kemacetan tadi sama gangguan parkir, kita terapkan sistem satu arah dan sistem satu baris,” ujarnya.
Polisi dan Satpol PP Ikut Awasi
Penerapan rekayasa lalu lintas ini akan melibatkan sejumlah instansi. Dishub Cilacap bersama Polresta Cilacap dan Satpol PP akan melakukan pengawasan sekaligus memberikan pemahaman kepada pengguna jalan.
Kegiatan tersebut juga akan melibatkan unsur Kodim.
“Pengawasan langsung itu kita laksanakan tanggal 1 sampai 5 Oktober. Kita akan langsung turun ke lapangan, mensosialisasikan secara langsung,” kata Wiwit.
Pada tahap awal, petugas tidak langsung mengedepankan penindakan. Masyarakat akan diberi kesempatan untuk memahami perubahan arus dan menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.
Wiwit menyebut penindakan terhadap pelanggaran baru dapat dilakukan setelah rambu-rambu terpasang dan masa sosialisasi berjalan. Proses tersebut diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan.
Jalan Perwira Jadi Jalur Alternatif
Wiwit menjelaskan Jalan Perwira bukan termasuk jalan utama di Kabupaten Cilacap. Arus utama berada di Jalan Suprapto dan Jalan Jenderal Sudirman.
Meski begitu, Jalan Perwira memiliki fungsi sebagai jalur alternatif yang turut mendukung mobilitas masyarakat. Karena itu, pengaturan arus di ruas tersebut diharapkan dapat membuat lalu lintas lebih tertib, terutama ketika aktivitas malam mulai meningkat.
“Kalau Perwira sebenarnya bukan arteri dan bukan jalan utama, tapi dia bisa menjadi alternatif. Karena jalan utamanya adalah Jalan Suprapto sama Jalan Jenderal Sudirman,” tutur Wiwit.
Dishub berharap rekayasa tersebut tidak hanya mengurangi kepadatan dan persoalan parkir, tetapi juga meningkatkan ketertiban pengguna jalan.
“Harapan ke depan semoga dengan penerapan sistem satu arah ini bisa meningkatkan kelancaran, kemudian ketertiban lalu lintas juga semakin terjaga dan yang paling penting adalah keselamatan lalu lintas,” pungkasnya.
