0Pemilik kendaraan di Kabupaten Cilacap kini bisa mengecek kondisi kendaraan sebelum mengikuti pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR. Dinas Perhubungan (Dishub) Cilacap meluncurkan layanan digital bernama PASTI UJI atau Pra Uji Mandiri Terintegrasi.
Dishub meluncurkan layanan tersebut di halaman Kantor Dishub Cilacap, Senin (21/9/2026). PASTI UJI membantu pemilik kendaraan melakukan pemeriksaan awal secara mandiri sebelum membawa kendaraan ke lokasi pengujian.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Cilacap, Nana Fitriawan, mengatakan inovasi tersebut hadir untuk membuat tahapan pra-uji kendaraan lebih mudah.
“PASTI UJI ini sebuah layanan transformasi digital sebagai tools untuk memudahkan pelayanan pra-uji mandiri. Kita tahu pengujian kendaraan bermotor selama ini masih dianggap menakutkan,” kata Nana.
Cek 15 Komponen Sebelum Uji KIR
Nana menjelaskan pemilik kendaraan cukup membuka tautan PASTI UJI atau memindai barcode yang tersedia. Setelah itu, pengguna memasukkan nomor kendaraan dan menjawab sejumlah pertanyaan terkait kondisi kendaraan.
Layanan tersebut menyediakan sekitar 15 item pemeriksaan. Pemilik kendaraan dapat mengecek sejumlah komponen, mulai dari lampu, kaca, ban, klakson hingga bagian kendaraan lainnya.
“Misalnya lampu menyala atau tidak, kaca pecah atau retak, kemudian ban mengalami keausan atau tidak. Itu nanti diisi sendiri. Ada sekitar 15 item semacam kuesioner atau pernyataan mandiri,” jelasnya.
Setelah mengisi seluruh pemeriksaan, pemilik kendaraan bisa mengetahui gambaran awal kondisi kendaraannya. Jika hasil pra-uji memenuhi ketentuan, pemilik kendaraan dapat melanjutkan proses pendaftaran uji KIR.
Namun, jika skor pemeriksaan mandiri berada di bawah 80 persen, pemilik kendaraan perlu memperbaiki komponen yang bermasalah sebelum mendaftar pengujian.
“Kalau pra-uji mandirinya di bawah 80 persen, berarti ada komponen seperti lampu atau klakson yang tidak berfungsi dengan baik. Itu diperbaiki dulu. Setelah diperbaiki, baru mendaftar pengujian,” ujarnya.
Nana juga mengingatkan pengguna untuk mengisi pemeriksaan sesuai kondisi kendaraan sebenarnya. Kejujuran pengguna menjadi bagian penting karena PASTI UJI mengandalkan pemeriksaan mandiri.
“Ini tanggung jawab pribadi bagi yang mengisi, karena fungsinya memang untuk memudahkan pelayanan pengujian,” katanya.
Dishub memilih platform sederhana berbasis Google Sites agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan. Pengguna cukup membuka tautan atau memindai barcode yang tersedia.
“Kita berharap ada feedback dari pengguna jasa layanan ini. Kalau masih membutuhkan masukan, silakan dimanfaatkan kolom yang tersedia,” ujarnya.
Dishub Target Pangkas Waktu Uji KIR
Kepala Dishub Cilacap Sukaryanto mengatakan pihaknya mendukung pengembangan PASTI UJI. Menurutnya, pemeriksaan mandiri sebelum uji KIR dapat membantu mempercepat pelayanan.
Pemilik kendaraan bisa mengetahui kondisi dasar kendaraan sebelum masuk antrean pengujian. Komponen seperti rem, klakson dan ban juga dapat dicek lebih awal.
“Dengan PASTI UJI, paling tidak kita mengurangi lamanya antrean. Sebelum melakukan uji, pemilik kendaraan sudah mengecek secara mandiri bagaimana remnya, klaksonnya, dan bannya,” kata Sukaryanto.
Selama ini, kata dia, proses pengujian satu kendaraan bisa membutuhkan waktu hingga sekitar 45 menit. Dishub berharap penerapan pra-uji mandiri dapat memangkas durasi tersebut menjadi sekitar 20 menit.
“Yang selama ini satu kendaraan bisa hampir 45 menit, bisa dipotong paling tidak sekitar 20-an menit,” ujarnya.
Pengurangan durasi pelayanan juga berkaitan dengan keterbatasan area parkir di lokasi pengujian. Dishub berharap alur pelayanan yang lebih singkat dapat membuat pergerakan kendaraan lebih lancar.
Untuk tahap awal, Dishub Cilacap menjalankan uji coba PASTI UJI selama lima hari hingga Jumat. Dishub juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan selama masa uji coba.
Sukaryanto memastikan petugas dan peralatan pengujian kendaraan di Cilacap telah memenuhi ketentuan. Para penguji memiliki sertifikasi serta latar belakang pendidikan sesuai kebutuhan.
Dishub juga melakukan pemeliharaan peralatan dan kalibrasi secara rutin. Proses akreditasi turut berjalan untuk menjaga pelayanan pengujian kendaraan sesuai standar.
Pengguna Merasa Lebih Mudah
Salah satu pengguna layanan uji KIR, Sono, mengaku terbantu dengan PASTI UJI. Menurutnya, layanan tersebut membuat pemilik kendaraan bisa mengetahui bagian yang perlu diperiksa sebelum mengikuti pengujian.
“PASTI UJI ini sangat membantu. Kita jadi lebih mudah mengetahui apa saja yang harus dicek sebelum kendaraan mengikuti uji KIR. Pelayanannya juga lebih mudah dan cepat,” ujar Sono.
Dia berharap Dishub terus mengembangkan layanan tersebut agar semakin banyak pemilik kendaraan memahami persiapan sebelum uji KIR.
Dengan PASTI UJI, Dishub Cilacap ingin mengubah tahapan pra-uji menjadi lebih sederhana. Pemilik kendaraan juga dapat memperbaiki komponen yang bermasalah lebih awal sehingga proses pengujian di lokasi berjalan lebih efektif.
