MERCUSUARNEWS.CO – Tumpukan sampah di kawasan Semarang Raya ditargetkan segera diubah menjadi sumber energi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemkot Semarang, Pemkab Kendal, dan pihak investor mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai dibangun pada Desember 2026.
Berada di kawasan TPA Jatibarang, Kota Semarang, fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
Jika pembangunan berjalan sesuai rencana, PSEL Semarang Raya ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028 dan menjadi salah satu solusi penanganan sampah di kawasan aglomerasi tersebut.
Ahmad Luthfi Targetkan Groundbreaking PSEL Desember 2026
Target percepatan proyek disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi seusai rapat perkembangan PSEL Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026).
Menurut Luthfi, Semarang Raya menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus karena persoalan sampah harus ditangani secara menyeluruh.
“Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking,” kata Luthfi.
Ia berharap keberadaan PSEL dapat mengurangi beban sampah yang selama ini masuk ke tempat pemrosesan akhir.
“Diharapkan 2028, persoalan sampah, khususnya Semarang Raya, bisa terselesaikan dengan adanya PSEL ini,” ujarnya.
Luthfi menegaskan, pembangunan fasilitas pengolahan di hilir harus berjalan beriringan dengan pengurangan sampah dari sumbernya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menargetkan wilayah Jateng menuju zero sampah pada 2029, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Lahan 6 Hektare di Jatibarang Mulai Dimatangkan
CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, mengatakan persiapan pembangunan PSEL Semarang Raya terus dikebut.
Lahan sekitar 6 hektare di kawasan Jatibarang yang disiapkan Pemkot Semarang telah melalui proses review. Tahap berikutnya adalah pematangan lahan yang ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga bulan.
Pekerjaan tersebut meliputi penyiapan akses jalan, penataan kontur lahan, hingga berbagai kajian teknis dan lingkungan.
“Target kita groundbreaking di Desember 2026 sehingga di akhir 2028 itu pengelolaan sampah di Semarang Raya sudah bisa dimulai untuk seterusnya selama 30 tahun ke depan,” ujar Fadli.
PSEL tersebut nantinya tidak hanya dirancang sebagai fasilitas pengolahan sampah. Konsep pembangunan juga diarahkan agar memiliki karakter yang mencerminkan identitas daerah.
Sampah Jatibarang Juga Disiapkan Jadi Bahan Bakar
Selain mengembangkan PSEL, kawasan Jatibarang juga diproyeksikan untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau waste to fuel yang memiliki karakteristik setara bahan bakar solar.
Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang berencana menggandeng KSAD untuk mempelajari praktik pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Surabaya.
Dengan berbagai teknologi tersebut, sampah diharapkan tidak berhenti sebagai persoalan di TPA, tetapi dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi maupun bahan bakar.
Jateng Siapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Aglomerasi
PSEL Semarang Raya merupakan bagian dari roadmap pengelolaan sampah Jawa Tengah berbasis kawasan. Selain Semarang Raya, Pemprov Jateng juga menyiapkan proyek pengelolaan sampah di sejumlah wilayah aglomerasi.
Aglomerasi Pekalongan Raya yang mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang serta Tegal Raya yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes telah menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada April 2026.
Sementara itu, rencana PSEL Muria Raya yang mencakup Pati, Kudus, dan Blora masih dalam proses pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.
Jateng juga mengembangkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang telah diterapkan di Cilacap, Banyumas, dan Magelang. Adapun fasilitas PSEL yang telah berjalan berada di TPA Putri Cempo, Surakarta.
Target 2029 Jawa Tengah Menuju Zero Sampah
Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan teknologi di hilir. Pengurangan sampah dari tingkat rumah tangga, desa, hingga kawasan tetap menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
Saat ini, Jawa Tengah juga mengembangkan sekitar 2.000 Desa Mandiri Sampah dengan pendekatan berbasis masyarakat dan kearifan lokal.
“Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama,” kata Ahmad Luthfi.
Melalui kombinasi pengurangan sampah dari hulu, pengolahan di hilir, pengembangan PSEL dan RDF, serta penguatan Gerakan Jawa Tengah ASRI, Pemprov Jateng menargetkan persoalan sampah dapat ditangani secara lebih terintegrasi.
Bukan sekadar mengurangi tumpukan sampah di TPA, tetapi mengubahnya menjadi energi dan sumber daya yang memberi manfaat bagi masyarakat.
