Presiden Prabowo Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien BPJS dan Umum

Burhanuddin
2 Min Read
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (tengah) menegaskan agar rumah sakit tidak membeda-bedakan pelayanan BPJS dan umum usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: BPMI Setpres)

​MERCUSUARNEWS.CO — Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit di Indonesia agar tidak membeda-bedakan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum. Selain itu, Presiden juga mendorong pemangkasan waktu antrean medis agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan optimal.

​Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.

​”Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” kata Budi dikutip dari laman setneg.go.id, Rabu (30/9/2026).

​Menkes menekankan bahwa kesetaraan akses kesehatan menjadi salah satu fokus perhatian utama Kepala Negara agar tidak ada lagi perlakuan diskriminatif terhadap peserta jaminan kesehatan sosial di fasilitas medis.

​”Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” ujar Budi.

​Jaminan Pembiayaan dari Kemenkeu

​Di samping peningkatan mutu layanan, keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan turut menjadi agenda pembahasan dalam rapat tersebut. Menkes mengungkapkan bahwa pihak BPJS Kesehatan memerlukan kepastian stabilitas keuangan. Mengenai hal ini, Kementerian Keuangan telah memberikan penegasan bahwa anggaran program BPJS Kesehatan akan dipastikan aman dan terjaga.

​”Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini selama pelayanannya baik, ke masyarakat baik dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga,” lanjut Budi.

​Pembenahan Fraud dan Pergeseran ke Value Based

​Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menambahkan bahwa langkah perbaikan kualitas layanan perlu merespons berbagai dinamika sistem kesehatan, seperti inflasi medis, pergeseran penyakit, hingga lonjakan utilisasi.

Sebagai bagian dari perbaikan tersebut, BPJS Kesehatan akan memberantas tindakan fraud serta menggeser pendekatan layanan dari volume based menjadi value based.

​”Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” terang Prihati.

Share This Article