MERCUSUARNEWS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah memusnahkan sebanyak 30.700 butir petasan yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan dilaksanakan di tanah lapang bekas galian C Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja.
Proses pemusnahan dilakukan secara terukur dan aman melalui metode disposal oleh personel Gegana. Pemilihan area bekas galian C yang jauh dari pemukiman penduduk sengaja dilakukan guna mengantisipasi risiko bahaya ledakan selama proses eksekusi.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Purbalingga, Iwan Mex Namara, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penanganan peledak seperti petasan membutuhkan keahlian khusus sehingga pihaknya sengaja menggandeng Satbrimob Polda Jateng.
“Pemusnahan yang dilaksanakan siang hari ini ada kekhususan, yaitu berupa petasan. Makanya dalam pelaksanaannya kami minta bantuan kepada ahlinya, dalam hal ini Tim Gegana Brimob, karena secara kemampuan maupun keahlian kami tidak memiliki untuk melaksanakan kegiatan itu,” ujar Iwan di lokasi kegiatan.
Iwan merincikan, total barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 16 renteng petasan (berisi total 800 butir) dan 29.900 butir petasan cabe. Rincian tersebut merupakan sisa dari total barang bukti awal sebanyak 17 renteng petasan dan 30.000 petasan cabe, setelah disisihkan sebagian oleh penyidik untuk keperluan pembuktian di persidangan.
”Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan tata cara ataupun mekanisme sebagaimana SOP teman-teman dari Gegana,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan demi menjamin kepastian hukum. Pihaknya berharap tindakan tegas ini memberikan dampak edukatif bagi warga Purbalingga agar semakin taat hukum serta aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan eksekusi barang bukti ini turut dihadiri Kasubag BIN Kejari Purbalingga Fauzi Sanjaya, S.H., M.H., Kasi Pidum Yesky Wohon, S.H., M.H., Dantim Gegana IPDA Agung Pujianto beserta enam anggota dari Brimob Banyumas, Kapolsek Bukateja AKP Dono Hendarto, S.H., perwakilan Camat Bukateja, Kasi Trantibum Sri Pangestu, S.H., serta perwakilan Kepala Desa Kedungjati, Sajuri.
Seluruh rangkaian pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para pihak serta saksi.
