Jaga Marwah Peradilan, KPK dan MA Gelar Pelatihan PRISMA Batch IV di Bogor

Redaksi
3 Min Read
KPK bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) RI kembali menggelar Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) Batch IV.(Foto: kpk.go.id)

MERCUSUARNEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) RI kembali menggelar Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) Batch IV. Kegiatan tersebut dibuka resmi di Auditorium Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Bogor, Jawa Barat.

​Pelatihan yang berlangsung selama lima hari hingga 25 September 2026 ini diikuti oleh 40 Ketua Pengadilan Kelas I di lingkungan MA. Para peserta terdiri atas 21 Ketua Pengadilan Negeri (PN), 14 Ketua Pengadilan Agama (PA), dua Kepala Pengadilan Militer (Dilmil), serta tiga Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

​Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah konkret implementasi Perjanjian Kerja Sama antara KPK dan MA yang ditandatangani pada 24 April lalu.

​“Sepanjang 2026, program ini telah berlangsung dalam tiga angkatan dengan total 118 peserta. Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan diklat, melainkan bagian dari upaya memperkuat kapasitas moral dan profesional aparatur penegak hukum, sekaligus menjaga marwah lembaga peradilan,” ujar Cahya dalam sambutannya dikutip dari laman kpk.go.id, Rabu (23/9/2026).

​Cahya menekankan, posisi pimpinan pengadilan sangat strategis dalam memastikan seluruh proses peradilan berjalan secara objektif, profesional, serta bebas dari intervensi maupun transaksi kepentingan. Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam menjaga legitimasi negara hukum.

​“Setiap putusan yang lahir dari proses yang berintegritas dapat memperkuat keyakinan masyarakat terhadap hukum. Sebaliknya, penyimpangan dalam proses peradilan berpotensi mengikis kepercayaan publik yang telah dibangun dalam waktu panjang,” tegas Cahya.

 

​Kenali Risiko dan Tutup Celah Penyimpangan

​Rangkaian pelatihan PRISMA Batch IV dirancang menggunakan metode blended learning dan pendekatan andragogis. Materi pelatihan mencakup sharing true story, perenungan manajemen qolbu, penyusunan sistem penguatan integritas, hingga pengelolaan konflik kepentingan.

​Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API).

​Pada kesempatan yang sama, Kepala BSDK MA, Syamsul Arief, menegaskan pentingnya kepekaan jajaran pimpinan pengadilan terhadap setiap bentuk potensi pelanggaran sejak dini.

​“Setiap celah penyimpangan, sekecil apa pun, perlu segera dikenali dan ditutup. Potensi suap tidak selalu bermula dari perkara besar. Kepekaan terhadap setiap bentuk pemberian dan keberanian untuk melaporkannya menjadi kunci menjaga kebersihan lembaga peradilan,” papar Syamsul.

​Ia juga mengingatkan bahwa penguatan integritas tidak berhenti di lingkungan kerja semata, melainkan harus mendapat dukungan dari lingkungan keluarga untuk menerapkan pola hidup yang wajar dan sederhana.

​Kegiatan pembukaan PRISMA Batch IV tersebut turut dihadiri oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK Yonathan Demme Tangdilintin, Kepala Pusdiklat Menpim MA Darmoko Yuti Witanto, Pimpinan Yayasan Daarut Tauhiid KH. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Sekretaris BSDK MA Ach Jufri, serta jajaran Hakim Tinggi dan Hakim Yustisial MA.

 

Share This Article