Perkuat Tata Kelola Dana Desa, Pemkab Banyumas dan Kejaksaan Agung Sosialisasi Program Jaga Desa

Redaksi
3 Min Read
Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Sasana Krida Raga Satria, GOR Satria Purwokerto, Selasa (22/9/2026).(Foto: Prokompim Setda Banyumas)

MERCUSUARNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), peningkatan kapasitas, sekaligus Pengukuhan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banyumas Tahun 2026 di Sasana Krida Raga Satria, GOR Satria Purwokerto, Selasa (22/9/2026).

​Acara berskala besar ini dihadiri sekitar 3.000 peserta dari berbagai lini pemerintahan. Tampak hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Banyumas, OPD terkait, para Camat se-Kabupaten Banyumas (di luar wilayah eks Kotatip), seluruh Kepala Desa, hingga ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banyumas. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang berhalangan hadir diwakili oleh Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Tengah.

​Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengapresiasi langkah preventif dan edukatif dari Kejaksaan Agung RI dalam mendampingi aparatur desa mengelola dana desa lewat program Jaga Desa.

​”Dengan pendampingan ini, kita berharap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib, tepat aturan, dan penuh tanggung jawab,” ungkap Sadewo dalam sambutannya.

​Selain itu, Sadewo menyampaikan rasa bangganya atas penggabungan dua wadah BPD di Banyumas—Paguyuban Satria Mitra Desa (SMD) dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI)—menjadi satu asosiasi tunggal, yaitu ABPEDNAS. Langkah harmonisasi ini mengantarkan Kabupaten Banyumas meraih penghargaan nasional atas pencapaian pendaftaran anggota BPD terbanyak se-Indonesia melalui sistem Abpednas.id.

​Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sadewo melantik 98 pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Banyumas masa bakti 2026–2031. Ia berpesan agar para pengurus memegang teguh integritas, menjaga sinergi dengan pemerintah desa, serta memperkuat fungsi BPD dalam menyerap aspirasi dan mengawasi kinerja desa.

​Menjelang agenda politik lokal mendatang, Sadewo mengimbau ABPEDNAS untuk aktif mengawal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di 259 desa di Banyumas pada 2027.

​”BPD memiliki peran penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan dengan lancar, kondusif, dan sukses dari awal hingga akhir. Mari bersama-sama kita kawal dan sukseskan Pilkades Kabupaten Banyumas tahun 2027,” pungkasnya.

​Sementara itu, Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah, Ali Muhson, menjelaskan bahwa ABPEDNAS di Banyumas kini memayungi sekitar 2.437 anggota BPD aktif dan turut membuka ruang keanggotaan bagi unsur masyarakat kelurahan.

​Menurut Ali, penguatan kapasitas anggota BPD sangat krusial mengingat keberagaman latar belakang SDM yang ada. Melalui skema sinergi bersama Kejaksaan dalam program Jaga Desa, BPD kini dapat berkonsultasi secara langsung mengenai arahan hukum jika menemukan dugaan indikasi penyalahgunaan tata kelola desa.

​”Pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama agar potensi persoalan dapat diketahui sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah hukum, sehingga kerugian di tingkat desa dapat diminimalkan dan pembangunan berjalan optimal,” terang Ali.

 

Share This Article