KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Tindakan Sederhana di Universitas Udayana

Burhanuddin
2 Min Read
KPK menggelar talkshow bertajuk “Think Big, Act Right: Membentuk Generasi Muda dengan Integritas dan Kepemimpinan dalam Membangun Masa Depan” di Universitas Udayana, Badung, Bali, Kamis (17/9/2026).(Foto: kpk.go.id)

MERCUSUARNEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak generasi muda untuk menjadikan integritas sebagai kebiasaan yang diwujudkan dalam keputusan dan tindakan sehari-hari. Pesan tersebut disampaikan dalam talkshow bertajuk “Think Big, Act Right: Membentuk Generasi Muda dengan Integritas dan Kepemimpinan dalam Membangun Masa Depan” di Universitas Udayana, Badung, Bali, Kamis (17/9/2026).

​Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Diseminasi Antikorupsi SINTESIS KPK 2026 ini diikuti sekitar 140 mahasiswa Universitas Udayana. Acara tersebut menghadirkan Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Udayana Prof. I Dewa Gede Palguna, serta Delegasi SINTESIS KPK 2026 asal Bali, I Gede Karang Bagus Prema.

​Pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang seimbang melalui Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi, yang mencakup pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

​“Integritas bukan sekadar pengetahuan mengenai korupsi. Integritas adalah kebiasaan mengambil keputusan yang benar, meskipun tidak selalu mudah dan tidak selalu diawasi,” tegas Ibnu dikutip kpk.go.id.

​Ia menyoroti pentingnya penerapan budaya antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi. Mengacu pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, praktik seperti menyontek dan pemberian gratifikasi masih sering dianggap wajar. Ibnu mengimbau civitas akademika untuk menerapkan prinsip No Bribery, No Gift, No Kickback, dan No Luxurious Hospitality, serta memanfaatkan kanal pengaduan resmi KPK.

​Sementara itu, Prof. I Dewa Gede Palguna menekankan bahwa integritas berkaitan erat dengan tanggung jawab penggunaan kewenangan dan orientasi kepentingan publik. Menurutnya, kemampuan intelektual yang tinggi harus disertai dengan landasan etika agar tidak disalahgunakan.

​“Kompetensi dan integritas merupakan dua unsur yang perlu berjalan bersama. Kemampuan yang tinggi akan memberi manfaat lebih besar apabila digunakan dengan tanggung jawab,” ujar Palguna.

​Dari sudut pandang mahasiswa, I Gede Karang Bagus Prema menambahkan bahwa penerapan nilai antikorupsi dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti jujur dalam tugas akademik, disiplin, dan berani menyampaikan kebenaran di ruang publik maupun digital.

​Melalui dialog ini, KPK berharap para mahasiswa tidak hanya memahami integritas sebagai teori, tetapi juga melatihnya menjadi kebiasaan konsisten yang membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Share This Article