Dua Tahun Terbitkan 60 Aturan Baru, BPOM Gandeng Pengurus Pusat IAI Percepat Regulasi Obat Inovatif

Hanna Surya P
3 Menit Baca
Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Periode 2026–2030 di Jakarta.(Foto: pom.go.id)

​MERCUSUARNEWS.CO – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan saat ini melaju sangat cepat, bahkan sering kali mendahului kepastian regulasi. Menjawab tantangan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara progresif menerbitkan hampir 60 peraturan baru dalam kurun waktu dua tahun terakhir demi menjamin hak masyarakat terhadap obat-obatan inovatif.

​Kepastian tersebut ditegaskan oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Periode 2026–2030 di Jakarta dikutip dari laman pom.go.id, Selasa (13/10/2026).

​Taruna mengungkapkan, kemajuan teknologi kesehatan bergerak mengikut garis deret ukur yang sangat cepat, sementara regulasi berisiko tertinggal jika masih berjalan mengikut deret hitung. Untuk menyeimbangkan dinamika tersebut, kolaborasi erat dengan asosiasi profesi menjadi fondasi utama.

​”Pada tahun 2025, BPOM menerbitkan 38 Peraturan BPOM baru, dan pada tahun 2026 ini sudah hampir 20 peraturan kami terbitkan. Dalam waktu dua tahun, hampir 60 peraturan baru lahir. Akselerasi ini bisa terwujud karena adanya kerja sama solid dengan asosiasi dan stakeholder terkait,” ujar Taruna Ikrar.

​Peran Vital Apoteker di Tubuh BPOM

​Lebih jauh, Taruna menyoroti dominasi peran profesi apoteker di lembaga yang dipimpinnya. Berdasarkan data internal, sekitar 70 persen pegawai BPOM merupakan lulusan apoteker. Bahkan, hampir 60 persen jajaran pimpinan tinggi madya serta mendekati 100 persen pimpinan tinggi pratama diisi oleh praktisi farmasi.

​Dengan latar belakang akademik dan pendalaman bidang farmakologi lebih dari satu dekade, Taruna mengaku bangga turut dikukuhkan sebagai Pengurus Besar IAI secara ex-officio.

​”Dalam menyiapkan peraturan-peraturan berikutnya, kami sangat membutuhkan rekan-rekan profesi apoteker. Masukan, pemikiran akademik, dan perspektif profesi sangat mutlak diperlukan agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada kemajuan,” tegasnya, sembari membuka pintu dialog dan kritik konstruktif dari jajaran pengurus baru.

BACA JUGA  Antisipasi Keracunan Pangan, BPOM Perketat Pengawasan MBG

​Kolaborasi Lintas Sektor dan Sinergi Pemangku Kepentingan

​Sinergi ini turut mendapat sambutan positif dari Kementerian Kesehatan RI. Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, optimis bahwa PP IAI di bawah kepemimpinan baru mampu memperkuat profesionalisme apoteker di tanah air.

​Sementara itu, Ketua Umum PP IAI Periode 2026–2030, Lilik Yusuf Indrajaya, menegaskan komitmennya untuk memperluas ruang dialog strategis dengan pelbagai instansi pemerintah, termasuk Kemenkes, BPOM, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

​”Dialog terbuka ini penting agar setiap tantangan farmasi di lapangan dapat diselesaikan secara kondusif dan melahirkan kemitraan profesional yang berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Lilik.

​Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Provinsi Bengkulu Destita Khairilisani, Sekretaris Utama BNPB Rustian, Ketua Dewan Pengawas PP IAI Muhammad Yamin, serta Ketua Majelis Kode Etik Apoteker Indonesia Gemini Alam.

Bagikan Artikel Ini