Diduga Berburu Penyu Ilegal di Raja Ampat, Instruktur Selam Asal Tiongkok Diserahkan ke Polda Papua Barat Daya

Hanna Surya P
2 Min Read
Kantor Imigrasi Sorong resmi menyerahkan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial WS beserta barang bukti kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.(Foto: imigrasi.go.id)

​MERCUSUARNEWS.CO – Kantor Imigrasi Sorong resmi menyerahkan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial WS beserta barang bukti kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya. Pelimpahan kasus ini dilakukan untuk memproses hukum dugaan kegiatan perburuan penyu secara ilegal yang dilakukan WS di kawasan perairan Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat.

​Pria yang diketahui berprofesi sebagai instruktur selam tersertifikasi tersebut sebelumnya diamankan oleh petugas Imigrasi Makassar di Bandara Internasional Hasanuddin saat hendak bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Setelah diamankan di Makassar, WS diserahterimakan ke Kantor Imigrasi Sorong untuk penanganan wilayah hukum, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Papua Barat Daya guna pemeriksaan pidana lebih lanjut.

​Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua, Asrul, menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil karena adanya indikasi kuat pelanggaran hukum terkait perlindungan satwa langka di wilayah Indonesia.

​“Karena ada indikasi melakukan perburuan satwa yang dilindungi, kami serahkan WS kepada pihak Polda untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Asrul dikutip dari laman imigrasi.go.id, Sabtu (3/10/2026).

​Asrul menegaskan bahwa integritas wilayah dan hukum Indonesia tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, termasuk warga negara asing yang berkunjung atau bekerja di Tanah Papua.

​“Tanah Papua adalah bagian sah dari kedaulatan Republik Indonesia yang harus dijaga kehormatan dan keutuhannya. Siapa pun, terutama pihak asing, tidak akan kami biarkan berbuat atau bertindak semena-mena di wilayah hukum Indonesia,” lanjutnya.

​Proses penyerahan tersangka berlangsung dengan pengawalan ketat serta dihadiri oleh unsur Kantor Imigrasi Sorong, Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat, Polda Papua Barat Daya, dan petugas Bareskrim Polri. Kolaborasi lintas instansi ini menegaskan komitmen bersama dalam penegakan hukum yang akuntabel, proporsional, serta menjaga ketertiban umum.

​Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar seluruh jajaran imigrasi senantiasa menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

Ke depan, Kanwil Ditjen Imigrasi Papua berjanji akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan keamanan wilayah serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Share This Article