MERCUSUARNEWS.CO – Seorang warga Cilacap tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Sancaka Utara di perlintasan Km 18+8/9 petak Gumilir-Cilacap, Jalan Puter, Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan. Korban tertabrak saat hendak menyeberangi jalur kereta api sambil membawa sepeda.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 15.50 WIB. Korban diketahui bernama Marwito (68), warga Jalan Kalidonan, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah.
Kasi Humas Polresta Cilacap AKP Wendi Andranu mengatakan korban datang dari arah Jalan Merbabu menuju Jalan Puter. Saat itu, korban membawa satu unit sepeda dan hendak menyeberangi jalur kereta api dengan cara mengangkat sepedanya.
“Korban datang dari arah Jalan Merbabu menuju Jalan Puter dengan membawa satu unit sepeda. Saat hendak menyeberangi jalur kereta api, pada saat bersamaan melintas KA Sancaka dari arah utara menuju selatan,” kata Wendi, Senin (28/9/2026).
Terseret Kereta Sekitar 100 Meter
Wendi menjelaskan korban berada di jalur kereta ketika KA Sancaka melintas. Korban kemudian terkena rangkaian kereta hingga terseret sekitar 100 meter.
“Korban mengalami kontak dengan rangkaian KA Sancaka dan terseret kurang lebih 100 meter. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.
KA yang terlibat dalam kejadian tersebut yakni KA 235F Sancaka Utara dengan relasi Surabaya-Cilacap. Kereta menggunakan lokomotif CC 2017703.
Saat kejadian, masinis KA Sancaka bernama Kelik Irvanto, sedangkan asisten masinis yakni Arif Saeful Rokhman. Sementara kondektur bernama Bayu Aji Fahlevi dan petugas Polsuska Agus Suranto.
Usai kejadian, saksi melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Cilacap Selatan. Petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Polisi Ingatkan Warga Tak Sembarangan Menyeberang Rel
Polisi menduga korban tidak mengetahui atau kurang memperhatikan keberadaan KA Sancaka yang melintas ketika hendak menyeberangi jalur kereta api.
Wendi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Menurutnya, aktivitas warga di sekitar rel tetap berlangsung sehingga aspek keselamatan perlu menjadi perhatian bersama.
“Masyarakat yang berada di sekitar jalur kereta api agar lebih berhati-hati saat beraktivitas. Pastikan kondisi aman sebelum menyeberangi rel dan jangan memaksakan diri ketika ada kereta yang akan melintas,” kata Wendi.
Polisi juga meminta masyarakat mengawasi anak-anak dan orang tua ketika berada di sekitar jalur kereta api. Warga diminta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang serta menggunakan jalur penyeberangan yang memang sudah ditentukan.
“Apabila akan menyeberang rel kereta api, hendaknya memastikan terlebih dahulu tidak ada kereta yang melintas. Gunakan jalur yang ditentukan agar kejadian tertemper kereta api dapat dihindari,” pungkasnya.
