MERCUSUARNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Pemalang memperkuat langkah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui penyusunan roadmap 2026–2029. Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan materi tersebut berlangsung dalam High Level Meeting (HLM) Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang yang digelar di Gedung Sasana Bakti Praja, Kamis (10/9/2026).
Saat memimpin rapat, Sekretaris Daerah Pemalang, Bagus Sutopo, menegaskan bahwa penerapannya tidak boleh sekadar menjadi formalitas atau ajang mengejar prestasi belaka. Implementasi transaksi digital harus terwujud dalam aksi nyata untuk membangun ekosistem digital yang kokoh di Kabupaten Pemalang.
”Bagi saya, prestasi dalam penyelenggaraan elektronifikasi adalah bonus. Yang paling penting adalah bagaimana upaya kita secara nyata untuk mewujudkan elektronifikasi,” ujar Bagus.
Ia menyampaikan bahwa elektronifikasi merupakan instrumen krusial untuk menjawab tantangan kebocoran anggaran serta memaksimalkan potensi PAD. Oleh karena itu, penyusunan roadmap yang jelas serta kolaborasi lintas sektor—termasuk bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Jateng, pihak legislatif, dunia usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya—menjadi hal wajib.
Bagus juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif menjalin komunikasi dan konsultasi dengan pihak terkait guna meraih dukungan program digitalisasi. Menurutnya, potensi ekonomi daerah seperti kawasan City Walk yang kian bergeliat perlu disokong oleh ekosistem transaksi berbasis digital agar aktivitas UMKM dan ekonomi masyarakat semakin optimal.
Target Strategis Digitalisasi 2026–2029
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Harjono, memaparkan sejumlah target utama yang tercantum dalam roadmap elektronifikasi transaksi 2026–2029:
1. Pembayaran PBB-P2 Digital: Menargetkan tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara digital dan mandiri oleh masyarakat mencapai 60 persen pada 2029, didukung sosialisasi hingga tingkat desa serta pemberian apresiasi wajib pajak.
2. Layanan PBB Online dan Reklame: Pengembangan layanan PBB secara mandiri (pendaftaran, mutasi, hingga cetak mandiri), perluasan pemasangan alat monitoring, serta pemutakhiran digitalisasi pendataan reklame mendekati 100 persen pada 2029.
3. Percepatan Layanan BPHTB: Menargetkan penyelesaian proses pelayanan BPHTB maksimal tiga hari kerja pada 2028 untuk mempercepat penerimaan PAD.
4. Optimalisasi KKPD: Meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah serta mengintensifkan frekuensi koordinasi dan konsultasi pemangku kepentingan dari empat kali menjadi minimal six kali dalam setahun.
Apresiasi Wajib Pajak PBB-P2
Rangkaian kegiatan HLM tersebut turut diisi dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak PBB-P2 yang telah melunasi kewajiban pajak tahun 2026 tanpa memiliki tunggakan pada periode 2020–2026.
Pengundian hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dilakukan langsung oleh Sekda Bagus Sutopo, sedangkan pengundian lima unit chopper dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso. Selain itu, panitia menyediakan beragam hadiah menarik seperti kompor gas, kipas angin, sepeda gunung, dispenser, kulkas, mesin cuci, hingga televisi.
Seluruh hadiah tersebut rencananya diserahkan kepada para pemenang pada puncak acara Bulan Apresiasi Pajak Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 19 September 2026.
