Polisi Usut Dugaan Kasus Viral di SMKN Karangpucung, dari Kekerasan hingga Pungli

Malik Ibrahim
4 Min Read
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Yovan Fatika Handhiska Aprilaya memberikan keterangan. (Dok)

MERCUSUARNEWS.CO – Polresta Cilacap mengusut empat dugaan persoalan yang mencuat di SMK Negeri Karangpucung, Kabupaten Cilacap. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan terhadap siswa, pelecehan seksual, pungutan liar (pungli), hingga isu ‘boti’ yang ramai di media sosial.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan pihaknya telah turun tangan menangani sejumlah laporan dan informasi yang beredar. Hingga kini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung.

“Sudah kami tangani dan sampai dengan hari ini kita masih memeriksa berbagai pihak yang terkait dari kasus viralnya berita kekerasan guru terhadap siswanya, kemudian dugaan pelecehan seksual, kemudian dugaan yang boti juga, dan kemudian dugaan adanya pungutan liar,” ujar Yovan, Selasa (15/9/2026).

Polisi Pisahkan Penanganan Sesuai Dugaan Kasus

Yovan menjelaskan setiap persoalan ditangani sesuai dengan jenis dugaan pelanggarannya. Untuk perkara yang berkaitan dengan anak, penanganan dilakukan oleh unit khusus yang memiliki kewenangan terhadap perempuan dan anak.

“Sementara yang menyangkut terkait anak ditangani secara khusus oleh Satuan Reserse PPA dan PPO. Kemudian terkait dugaan pungutan liarnya ditangani oleh Satreskrim Polresta Cilacap,” jelasnya.

Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi maupun pihak lain yang dinilai mengetahui persoalan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta atas informasi yang telah beredar.

“Kami masih penyelidikan, masih pendalaman, keterangan saksi-saksi, semua pihak yang akan terkait. Masing-masing berbeda, jadi sesuai dengan kasusnya,” katanya.

Polisi Gandeng Dinas Pendidikan dan Pemda

Persoalan di SMKN Karangpucung sebelumnya menjadi perhatian setelah sejumlah tudingan beredar melalui media sosial. Informasi tersebut mencakup dugaan kekerasan, pelecehan seksual, pungli, serta isu lain yang dikaitkan dengan lingkungan sekolah.

Pihak SMKN Karangpucung melalui Kepala Sekolah Gunarso juga telah menyampaikan klarifikasi mengenai sejumlah tudingan yang beredar. Sekolah menyatakan siap memberikan penjelasan terhadap persoalan yang menjadi sorotan.

Dalam proses penanganannya, Polresta Cilacap tidak hanya bekerja sendiri. Polisi berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Pendidikan, orang tua siswa, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Termasuk kita melibatkan dari dinas pendidikan, kita libatkan dari peran orang tua, kemudian dari pemerintah daerah juga sudah kita hubungi untuk sama-sama kita monitor penanganan kasus ini,” ungkap Yovan.

Yovan mengatakan penyelidikan masih dilakukan secara intensif. Polisi membutuhkan waktu untuk memeriksa berbagai pihak agar fakta dari masing-masing dugaan dapat diketahui secara jelas.

“Masih maraton tim penyelidik kami untuk mendalami kasus ini. Insyaallah mohon doanya, sesegera mungkin kami akan sampaikan perkembangan kasus berikutnya,” tutur Yovan.

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Kapolresta Cilacap mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi informasi yang beredar. Terlebih, sejumlah isu terkait SMKN Karangpucung berkembang melalui media sosial.

Polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai. Informasi yang belum terverifikasi juga diharapkan tidak semakin disebarluaskan sehingga menimbulkan keresahan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang. Apabila memang mendapati hal-hal yang demikian, segera laporkan ke kami untuk bisa segera kami tangani,” pungkasnya.

Polresta Cilacap memastikan perkembangan penanganan empat dugaan persoalan tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait menghasilkan perkembangan lebih lanjut.

Share This Article