MERCUSUARNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak mengonsolidasikan rencana pembangunan sejumlah infrastruktur sumber daya air, khususnya embung. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan ruang proyek penampungan air tersebut tidak mencaplok kawasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Penataan proyek tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi di Yogyakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pertemuan ini melibatkan jajaran perangkat daerah Pemkab Cilacap, seperti Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap.
Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, mengungkapkan bahwa pemetaan awal mengindikasikan beberapa lokasi pengerjaan embung bersinggungan langsung dengan areal LSD. Kondisi ini memerlukan perlakuan khusus agar pembangunan tidak membentur aturan perlindungan lahan pangan berkelanjutan.
“Hal yang harus ditindaklanjuti adalah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar status tanah yang digunakan menjadi clear,” kata Annisa dalam keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan, kejelasan status pertanahan dan keselarasan dengan rencana tata ruang menjadi syarat mutlak sebelum aktivitas fisik di lapangan dimulai. Evaluasi ini krusial untuk menjaga keseimbangan antara ekspansi fasilitas pendukung pertanian dan perlindungan areal sawah produktif.
Pencocokan Data Spasial dan Opsi Redesain
Sebagai tahapan teknis lanjutan, Pemkab Cilacap dan BBWS Serayu Opak akan melakukan penyepadanan titik lokasi pengerjaan menggunakan data spasial LSD resmi. Jika hasil verifikasi lapangan mengonfirmasi adanya wilayah proyek yang menabrak kawasan tumpang-tindih terlarang, pemerintah menyiapkan opsi penyesuaian.
Opsi penanganan yang dipertimbangkan mencakup pergeseran lokasi pengerjaan (relokasi) hingga penyesuaian ulang desain teknis (redesain).
Infrastruktur sumber daya air pada dasarnya dirancang untuk mengoptimalkan pasokan irigasi dan meningkatkan produktivitas hasil tani. Karena itu, Pemkab Cilacap berkomitmen memastikan pembangunan fisik sarana air tidak justru mengorbankan keberadaan lahan sawah yang menjadi fondasi ketahanan pangan daerah.
