Bupati Sadewo Tegaskan Penghargaan BKN Jadi Energi Baru Tingkatkan Pelayanan Publik Banyumas

Hari Suratno
2 Min Read
Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., memberikan penghargaan kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam gelaran Apel Akbar dan Pembinaan ASN di GOR Satria Purwokerto, Senin (5/10/2026).(Foto: Pemkab Banyumas)

​MERCUSUARNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Banyumas mengukir prestasi gemilang dengan menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang berhasil meraih penghargaan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

​Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam gelaran Apel Akbar dan Pembinaan ASN di GOR Satria Purwokerto, Senin (5/10/2026). Momentum bersejarah ini disaksikan secara langsung oleh sekitar 7.000 ASN Pemkab Banyumas.

​Dalam arahannya, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi kesiapan Banyumas dalam melakukan transformasi birokrasi. Dengan modal modal sosial berupa 1,9 juta penduduk, APBD mencapai Rp3,7 triliun, serta modal SDM sebanyak 18.145 ASN yang adaptif, Banyumas dinilai sangat siap menjadi contoh bagi daerah lain.

​”Sekarang melayani dengan hati. Transformasi birokrasi tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan peningkatan kualitas pelayanan. ASN Banyumas harus bekerja lebih cepat, berani berubah, dan mencapai target yang lebih tinggi,” tegas Zudan.

​Penerapan manajemen talenta di Kabupaten Banyumas diperkuat secara legal melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 1374 Tahun 2026 tertanggal 18 September 2026. Melalui sistem ini, pengisian jabatan, promosi, dan mutasi pegawai dipastikan berlangsung transparan, objektif, terukur, dan berbasis merit—sehingga sepenuhnya bebas dari intervensi politik maupun praktik non-prosedural.

​Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa penghargaan dari BKN RI ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas, melainkan fondasi utama perbaikan tata kelola pemerintahan di daerahnya.

​”Manajemen talenta bukan sekadar seremoni, melainkan harus menjadi pegangan dalam setiap proses pengisian jabatan. Ini betul-betul akan diterapkan sehingga promosi dan mutasi ASN murni berdasarkan kinerja, hasil dari penilaian yang benar-benar adil,” ujar Sadewo.

​Dengan berlandaskan semangat 4K—yakni Kecepatan layanan, Kemudahan layanan, Kemanfaatan kebijakan, dan Kebahagiaan masyarakat—Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen mendorong ASN untuk tidak sekadar menjalankan kewajiban, melainkan hadir menyelesaikan masalah masyarakat. Langkah strategis ini menjadi ikhtiar nyata Pemkab Banyumas menuju pilar visi “Banyumas Produktif, Adil dan Sejahtera”.

Share This Article