MERCUSUARNEWS.CO – Peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Pemkab Banjarnegara bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga sepakat memperkuat pencegahan, pengawasan, hingga penanganan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak dan remaja.
Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.
MoU ditandatangani Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana bersama Kepala BNNK Purbalingga Dr H Nasrudin SAg MPd.
Edukasi Anak dan Remaja Jadi Perhatian
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana mengatakan upaya memberantas narkoba tidak cukup dilakukan melalui larangan. Edukasi kepada masyarakat, khususnya anak dan remaja, perlu disampaikan dengan pendekatan yang tepat.
Menurutnya, pola komunikasi yang terlalu menakut-nakuti justru berpotensi membuat anak semakin penasaran terhadap narkoba.
“Edukasi dan parenting anak zaman sekarang harus bijak dan tidak menakut-nakuti. Semakin diancam dan dilarang mereka akan semakin penasaran dan mencoba-coba,” kata Amalia.
Ia menilai pencegahan sejak dini penting untuk membangun generasi yang sehat sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Peredaran Obat Tertentu Ikut Diawasi
Selain narkotika, Pemkab Banjarnegara juga menaruh perhatian pada peredaran obat-obatan tertentu (OOT) yang berpotensi disalahgunakan.
Amalia meminta pengawasan diperkuat karena perkembangan jenis zat dan produk yang dimodifikasi perlu diimbangi dengan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai anak-anak dan remaja menjadi korban karena penggunaan zat yang dosis, formula, dan kajiannya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sosialisasi P4GN Menyasar Kecamatan hingga Desa
Kepala BNNK Purbalingga Nasrudin mengatakan MoU tersebut menjadi landasan kerja sama dalam menjalankan program P4GN di Kabupaten Banjarnegara.
Menurutnya, upaya pencegahan akan dilakukan melalui sosialisasi secara berjenjang, mulai tingkat kecamatan hingga desa.
Pelaksanaan program melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora), serta Dinas Sosial, dengan dukungan BNNK Purbalingga.
“Poin utama MoU ini sekali lagi bahwa kita ingin bergerak bersama-sama sesuai dengan tupoksi,” kata Nasrudin.
BNNK Dorong Pemetaan Lokasi Rawan OOT
Nasrudin juga menyoroti potensi penyalahgunaan OOT yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama. Ia mendorong pemerintah daerah dan BNNK memperkuat koordinasi untuk memetakan lokasi yang dinilai rawan.
Langkah pengawasan maupun penertiban nantinya dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Kalau tadi yang disampaikan Ibu Bupati kan sekarang lagi marak terkait dengan OOT, obat-obat tertentu. Dalam konteks penegakan perda itu tentu menjadi kewenangan Ibu Bupati. Kita bersama-sama mencari titik-titik untuk dilakukan razia atau sweeping supaya ini tidak melebar ke mana-mana karena dampaknya kepada anak-anak dan remaja,” ujarnya.
Warga yang Terpapar Narkoba Didorong Mendapat Penanganan
Kerja sama Pemkab Banjarnegara dan BNNK Purbalingga tidak hanya berfokus pada pencegahan dan pengawasan. Penanganan bagi masyarakat yang telah terpapar narkotika atau zat berbahaya juga menjadi bagian dari koordinasi.
Nasrudin mengatakan masyarakat yang membutuhkan penanganan dapat dikoordinasikan dengan BNN agar memperoleh layanan sesuai prosedur.
“Ketika ada warga yang sudah terpapar, pendekatan pertama korban langsung dibawa ke BNN, biar nanti tim BNN yang datang ke sini. Jadi mana yang sempat duluan, mana yang bisa kita lakukan,” katanya.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan sejumlah pejabat Pemkab Banjarnegara, di antaranya Kepala Kesbangpol, Inspektur, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dindikpora, Kepala Baperida, dan Kasatpol PP.
Kerja sama ini menjadi dasar koordinasi Pemkab Banjarnegara dan BNNK Purbalingga untuk memperkuat edukasi, pencegahan, pengawasan, serta penanganan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tertentu, khususnya untuk melindungi anak dan remaja.
