Serahkan 86 SK Kepala Sekolah, Plt Bupati Cilacap Soroti Soal Pungutan

Malik Ibrahim
5 Min Read
Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menyerahkan SK Kepala Sekolah. (Pemkab Cilacap).

MERCUSUARNEWS.CO – Sebanyak 86 guru ASN di Kabupaten Cilacap mendapat penugasan baru sebagai kepala sekolah negeri. Surat Keputusan (SK) penugasan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya dalam acara di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (10/9/2026).

Puluhan guru yang menerima SK tersebut terdiri dari berbagai latar belakang status kepegawaian. Dari total 86 penerima, dua orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan 84 lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam arahannya, Ammy meminta para kepala sekolah tidak hanya berkutat pada urusan administrasi. Mereka dituntut mampu menjadi pemimpin yang membawa perubahan sekaligus ikut mencari solusi atas berbagai persoalan pendidikan.

Kepala Sekolah PNS dan PPPK Diminta Sama-sama Profesional

Ammy menegaskan status kepegawaian tidak boleh menjadi pembeda dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. Baik PNS maupun PPPK memiliki tanggung jawab yang sama ketika mendapat amanah memimpin satuan pendidikan.

“Saya tidak membedakan PNS maupun PPPK, tanggung jawabnya sama. Tunjukkan bahwa guru PPPK juga mampu menjadi pemimpin yang profesional, inovatif, berintegritas, dan membawa sekolah menjadi lebih baik,” tegas Ammy.

Dia meminta para kepala sekolah menggunakan jabatan tersebut sebagai kesempatan untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Kepemimpinan di sekolah, kata Ammy, bukan hanya soal pencapaian akademik, tetapi juga bagaimana membangun karakter dan kedisiplinan para siswa.

Menurutnya, sekolah harus menjadi lingkungan yang mampu membentuk generasi yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat dan mampu menghadapi tantangan di masa mendatang.

Plt Bupati Soroti Aduan Pungutan di Sekolah

Dalam kesempatan tersebut, Ammy juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan pungutan di lingkungan sekolah. Dia meminta para kepala sekolah berhati-hati ketika membuat kebijakan yang berkaitan dengan kontribusi orang tua siswa.

Ammy mengatakan partisipasi orang tua melalui komite maupun paguyuban bukan berarti sepenuhnya dilarang. Namun, bantuan tersebut tidak boleh berubah menjadi kewajiban yang mengikat seluruh siswa.

“Mohon sekali, saya bukan melarang sama sekali adanya pungutan-pungutan yang diinisiasi oleh orang tua, tetapi pungutan tidak boleh bersifat mengikat, tidak boleh dipatok nominalnya, dan tidak boleh ada paksaan,” ujarnya.

Dia mengingatkan agar jangan sampai ada siswa yang merasa tertekan akibat persoalan pembayaran di sekolah. Terlebih, jika siswa sampai mendapatkan ancaman atau perlakuan yang membuat mereka tidak nyaman.

Ammy menilai kondisi ekonomi setiap keluarga berbeda. Karena itu, kebijakan sekolah harus mempertimbangkan kemampuan masing-masing orang tua.

“Karena tidak semua orang tua itu memiliki kemampuan ekonomi yang sama, tapi semua orang tua punya cita-cita yang sama agar anaknya bisa mendapat pendidikan yang layak,” lanjutnya.

Pendidikan Jadi Salah Satu Prioritas Pemkab Cilacap

Ammy menyampaikan Pemkab Cilacap akan terus memberikan perhatian terhadap kebutuhan mandatory spending, terutama sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Dia mengajak para kepala sekolah turut berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cilacap. Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana sekolah perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain prestasi akademik, pendidikan karakter dan kedisiplinan juga dinilai tidak kalah penting. Pembentukan karakter sejak dini diharapkan dapat menjadi salah satu cara menghadapi kekhawatiran terhadap persoalan moral di kalangan generasi muda.

86 Guru Resmi Dapat Amanah Baru

Kepala BKPSDM Kabupaten Cilacap Bayu Prahara menjelaskan 86 guru yang menerima SK tersebut resmi mendapat penugasan sebagai kepala sekolah pada 2026.

“Seluruh proses pengisian jabatan kepala sekolah telah dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan profesional melalui Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah,” jelas Bayu.

Dari jumlah tersebut, terdapat 50 kepala sekolah laki-laki dan 36 perempuan. Status kepegawaiannya terdiri dari dua PNS dan 84 PPPK.

Bayu mengatakan proses pengisian kepala sekolah dilakukan melalui sejumlah tahapan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas.

Proses tersebut juga menggunakan aplikasi KSPS yang telah terintegrasi dengan sistem mutasi BKN. Penugasan para kepala sekolah tersebut telah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN serta persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Dengan diterimanya SK, puluhan guru tersebut kini resmi mengemban tanggung jawab baru sebagai pemimpin satuan pendidikan. Mereka diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional, membangun sekolah yang kondusif, serta turut mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Cilacap.

Share This Article