MERCUSUARNEWS.CO – Jawa Tengah mendapat apresiasi nasional atas inovasinya mengelola sampah dari hulu hingga hilir. Tak hanya mengurangi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA), Pemprov Jateng mulai mengolah sampah menjadi energi listrik hingga bahan bakar industri.
Komitmen tersebut mengantarkan Pemprov Jawa Tengah meraih penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan diterima langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali.
Selain Jawa Tengah, Jawa Timur juga turut mendapat penghargaan pada kategori yang sama. Sementara di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo menjadi daerah terbaik dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.
Sampah Jawa Tengah Diolah Jadi Energi
Ahmad Luthfi menegaskan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperbesar kapasitas TPA. Pemprov Jateng memilih pendekatan berdasarkan volume dan karakteristik sampah di setiap wilayah.
Sampah dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari diarahkan melalui skema aglomerasi dan regional menggunakan konsep Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Sementara daerah dengan timbulan sekitar 100-200 ton per hari didorong menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Pengelolaan sampah kita bagi dalam beberapa klaster. Untuk volume besar kita dorong aglomerasi dan regional, termasuk untuk PSEL. Sementara yang 100-200 ton per hari kita arahkan menggunakan RDF,” kata Luthfi.
Konsep aglomerasi tersebut mulai dikembangkan Pemprov Jateng melalui kerja sama dengan Danantara. Sampah yang sebelumnya dianggap sebagai limbah diarahkan menjadi sumber energi.
Tiga Kawasan Jateng Disiapkan untuk Pengolahan Sampah
Skema pengelolaan berbasis kawasan diterapkan di sejumlah wilayah. Di Semarang Raya, misalnya, pengembangan melibatkan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Sementara Pekalongan Raya mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Adapun Tegal Raya melibatkan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, serta Brebes.
Pengembangan pengelolaan sampah berbasis kawasan juga didorong di Soloraya yang melibatkan Surakarta, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, serta Kota Salatiga.
Untuk teknologi RDF, penerapannya telah berjalan di sejumlah daerah, seperti Cilacap, Banyumas, Kudus, dan Magelang. Sampah yang telah diproses melalui RDF selanjutnya dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen.
Strategi Pemprov Jateng tidak hanya menyasar sampah yang baru dihasilkan. Timbunan yang sudah terlanjur menumpuk di TPA juga mulai dicarikan solusi. Di TPA Jatibarang, Kota Semarang, pemerintah berencana menggandeng Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengolah timbunan sampah menjadi bahan bakar solar.
Sementara di kawasan Soloraya, pemerintah daerah juga mendorong masuknya investasi untuk mengolah timbunan sampah yang ada. Namun, Luthfi mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak akan selesai jika hanya ditangani di hilir.
Desa Mandiri Sampah Jadi Strategi dari Hulu
Menurut Luthfi, kapasitas pengolahan sampah di TPA sebesar apa pun tidak akan cukup apabila produksi sampah masyarakat terus meningkat. Karena itu, Pemprov Jateng juga memperkuat penanganan dari sumbernya. Masyarakat didorong untuk mengurangi produksi sampah dan melakukan pemilahan sejak dari rumah. Salah satu upayanya dilakukan melalui program Desa Mandiri Sampah.
“Persoalan sampah tidak hanya bagaimana mengolah timbunan di TPA. Dari hulunya juga harus kita selesaikan. Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting,” ujarnya.
Luthfi menyebut penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemprov Jateng untuk terus memperkuat pelayanan dasar dan memastikan pembangunan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sejumlah Daerah Jateng Juga Raih Penghargaan
Selain pemerintah provinsi, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga mendapat apresiasi dalam kategori pelayanan dasar. Kabupaten Rembang meraih terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan. Kota Tegal menempati terbaik kedua tingkat pemerintah kota pada kategori yang sama.
Untuk kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, Kota Salatiga menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kota.
“Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat,” kata Luthfi.
Pemerintah Targetkan Zero Sampah 2029
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pengelolaan sampah dan lingkungan menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat. Hal itu sejalan dengan target pemerintah untuk mewujudkan zero sampah pada 2029.
Menurut Tito, penghargaan bagi pemerintah daerah bukan hanya bentuk apresiasi atas kinerja. Pemerintah pusat juga menyiapkan insentif fiskal sebagai stimulus agar daerah terus meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut sekaligus menunjukkan perubahan paradigma pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi cukup dikumpulkan dan dibuang ke TPA, tetapi harus dikurangi sejak dari sumbernya, diolah, dan dimanfaatkan kembali sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi maupun energi.
