MERCUSUARNEWS.CO – Tugiman resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Cilacap sisa masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW), Rabu (26/8/2026). Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dilantik untuk menggantikan almarhum Imam Fauzi yang meninggal dunia pada 26 April 2026 lalu.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap. Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, dengan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, yakni Indah Mayasari, Suyatno, dan Sindi Syakir.
Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Cilacap oleh Sekretaris DPRD Basuki Priyo Nugroho, sebelum akhirnya sumpah jabatan dipandu langsung oleh Ketua DPRD.
Hadir dalam agenda tersebut Penjabat (Pj) Sekda Cilacap Annisa Fabriana yang hadir mewakili Plt Bupati Cilacap, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat menegaskan agar Tugiman dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja kedewanan untuk mengoptimalkan tiga fungsi utama DPRD.
”Kami berharap saudara Tugiman bisa langsung menyesuaikan diri dan mengemban tugas legislasi, penganggaran, serta pengawasan secara maksimal demi kemajuan daerah,” ujar Taufik.
Pesan senada disampaikan Plt Bupati Cilacap melalui Pj Sekda Annisa Fabriana. Pihaknya mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut seraya mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan komitmen pelayanan publik.
”Amanah ini harus dijalankan dengan disiplin, integritas tinggi, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat luas,” tegas Annisa.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan legislatif. Menurutnya, dinamika atau perbedaan pandangan dalam proses demokrasi merupakan hal wajar, selama tujuan utamanya tetap bermuara pada kesejahteraan warga.
”Keberhasilan pembangunan Kabupaten Cilacap tidak dapat dicapai oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD secara sendiri-sendiri. Sinergi dan komunikasi yang baik adalah kuncinya,” tambahnya.
Dengan diresmikannya pelantikan Tugiman, kursi Fraksi PAN di DPRD Kabupaten Cilacap kini kembali terisi utuh untuk mengawal agenda pembangunan daerah hingga 2029.
