Tantangan Era Digital dan AI, Indonesia Pimpin Dialog Global Tata Kelola Royalti Hak Cipta

Hanna Surya P
2 Min Read
Flyer Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era.(dok dgip.go.id)

​MERCUSUARNEWS.CO – Pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial dan platform streaming digital membawa tantangan besar bagi para kreator dalam mendapatkan hak ekonomi secara adil, terutama ketika karya mereka dimanfaatkan melintasi batas negara. Menanggapi persoalan tersebut, Indonesia mengambil peran strategis dengan menggelar Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Bali pada 7–9 Oktober 2026.

​Inisiatif yang diusung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum ini mempertemukan perwakilan negara-negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia guna merumuskan tata kelola royalti yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara global.

​Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa perubahan lanskap industri kreatif di ruang digital menuntut pendekatan kolaboratif antarnegara. Perbedaan sistem pengelolaan dan keterbatasan pertukaran data selama ini kerap menjadi hambatan dalam pendistribusian royalti pencipta.

​”Forum ini menjadi ruang untuk bertukar pandangan dan mengidentifikasi peluang kerja sama dalam menghadapi tantangan pengelolaan royalti lintas negara,” ujar Hermansyah dikutip dari dgip.go.id, Selasa (6/10/2026).

​Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menambahkan bahwa diskusi terfokus pada tiga pilar utama, yaitu transparansi hitungan royalti, akuntabilitas pengawasan sistem otomatis, serta interoperabilitas data hak cipta antarnegara. Kehadiran teknologi kecerdasan artifisial turut menjadi perhatian khusus, terutama terkait penelusuran asal-usul karya, atribusi, dan skema lisensi.

​”Perkembangan kecerdasan artifisial menjadi bagian penting dalam pembahasan, terutama terkait identifikasi karya, metadata, atribusi, dan lisensi. Forum ini diharapkan menghasilkan pertukaran praktik dan peluang kerja sama sukarela yang dapat ditindaklanjuti oleh para peserta,” jelas Agung.

​Pertemuan lintas negara ini melibatkan delegasi dari kawasan ASEAN, Asia Pasifik, Amerika Latin, Afrika, hingga Eropa Timur, serta Lembaga Manajemen Kolektif dari Singapura, Jepang, dan Tiongkok.

Meskipun tidak merumuskan aturan hukum yang mengikat secara internasional, forum ini akan menghasilkan dokumen Bali Chairs Summary serta Possible Pathways for Future Cooperation sebagai panduan awal integrasi sistem dan penguatan tata kelola royalti di tingkat nasional maupun global.

Share This Article