MERCUSUARNEWS.CO – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini dilakukan setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya secara aklamasi dalam Rapat Paripurna pada hari yang sama.
Suyudi resmi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Seiring dengan pelantikan tersebut, Suyudi memperoleh kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi.
Dikutip dari laman humas.polri.go.id, Sabtu (3/10/2026), sebelum dipercaya memimpin Korps Bhayangkara, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini mengukir rekam jejak mentereng saat memimpin BNN sejak 25 Agustus 2025. Di bawah kepemimpinannya, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan dua ton sabu jaringan internasional senilai Rp5 triliun serta meringkus buronan kelas atas Dewi Astutik alias Mami alias Dinda pada Desember 2025.
Karier pria kelahiran Pandeglang, Banten ini ditempa panjang di fungsi reserse. Suyudi pernah memegang sejumlah posisi strategis di wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai dari Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, hingga Direktur Reserse Kriminal Umum pada 2019.
Di tingkat kewilayahan dan markas besar, Suyudi dipercaya memimpin sebagai Kapolres Majalengka (2014–2015), Kapolres Bogor Kabupaten (2015–2016), Kapolresta Bogor (2016–2017), Wadirpidum dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Wakapolda Metro Jaya (2023–2024), hingga Kapolda Banten (2024–2025).
Di bidang akademis, Suyudi menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003, menempuh pendidikan hukum dan magister sains, serta dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara pada 31 Januari 2026.
Penunjukan Suyudi sebagai Kapolri diawali dari Surat Presiden yang dikirimkan Presiden Prabowo kepada DPR RI. Komisi III DPR RI kemudian menyetujui namanya secara aklamasi usai uji kelayakan dan kepatutan, sebelum akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Kini, perjalanan panjang Suyudi Ario Seto yang dimulai dari penugasan reserse di tingkat kepolisian sektor hingga pimpinan lembaga nasional resmi berlanjut pada amanah tertinggi sebagai Kapolri.
