Belanja Negara Tembus Rp4.100 Triliun, Presiden Prabowo Minta APBN 2027 Dipakai Efisien

Hanna Surya P
2 Min Read
Menteri Keuangan Suahasil Nazara.(Foto: BPMI Setpres)

​MERCUSUARNEWS.CO – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 dijalankan dengan efisiensi ketat dan terukur.

Langkah ini ditegaskan guna memastikan alokasi belanja negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui program kesejahteraan, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur.

​Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan bahwa RUU APBN 2027 telah resmi disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna sehari sebelumnya.

​Suahasil memaparkan, postur APBN 2027 menargetkan pendapatan negara menembus lebih dari Rp3.400 triliun, sedangkan belanja negara dialokasikan mencapai lebih dari Rp4.100 triliun.

​”Arahan Bapak Presiden adalah untuk terus menjaga APBN supaya tetap kredibel dan dilakukan terus efisiensi secara terukur agar yang namanya anggaran negara itu bisa betul-betul maksimum digunakan untuk kesejahteraan dan perlindungan sosial, dan juga membangun infrastruktur,” ujar Suahasil usai pertemuan dikutip dari laman setneg.go.id, Jumat (2/10/2026).

​Guna menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang, pemerintah juga menyepakati pola pembagian peran strategis antara APBN dan Badan Pengelola Investasi Danantara. Menurut Menkeu, APBN akan tetap difokuskan pada pemenuhan fasilitas dasar masyarakat dan operasional negara, sementara investasi skala besar akan ditangani oleh Danantara.

​”APBN membiayai yang sifatnya pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan operasional pemerintah. Sementara Danantara akan sangat kuat di sisi investasi. Tadi kita banyak membicarakan gerak sinergi yang perlu dilakukan bersama,” jelasnya.

​Selain strategi jangka panjang, pemerintah menyiapkan penguatan berbagai skema bantuan sosial dalam jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian nasional.

Share This Article