Tembus Pasar Eropa, DJKI dan ASEPHI Dorong Kriya Indikasi Geografis Indonesia Mendunia lewat INACRAFT

Hanna Surya P
2 Min Read
DJKI) Kementerian Hukum menggandeng Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) untuk memperkuat perlindungan sekaligus promosi produk kriya berbasis Indikasi Geografis.(Foto: dgip.go.id)

​MERCUSUARNEWS.CO – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggandeng Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) untuk memperkuat perlindungan sekaligus promosi produk kriya berbasis Indikasi Geografis. Langkah strategis ini diproyeksikan untuk memperluas akses pasar global, termasuk membidik penetrasi ke pasar Uni Eropa.

​Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya berhenti pada perlindungan hukum kekayaan intelektual (KI), tetapi juga berfokus pada peningkatan nilai ekonomi karya kerajinan lokal.

​”Prinsipnya kami ingin terus bekerja sama dengan para stakeholder. Kami ingin lebih intensif mendukung kerajinan yang bermuatan indikasi geografis,” ujar Hermansyah dalam audiensi bersama Badan Pengurus Pusat (BPP) ASEPHI di Jakarta dikutip dari laman dgip.go.id, Jumat (2/10/2026).

​Saat ini, Indonesia mencatat 63 produk kerajinan tangan terdaftar sebagai Indikasi Geografis dari total 279 produk di berbagai sektor. Produk Indikasi Geografis memiliki keunggulan komparatif tinggi karena membawa identitas daerah, pengetahuan tradisional, serta karakter budaya khas yang dipengaruhi faktor alam dan manusia setempat.

​Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, DJKI akan membuka booth layanan KI dan menghadirkan konsep collaborative showcase pada gelaran INACRAFT.

Wadah kolaboratif ini dirancang untuk mengenalkan keunggulan produk Indikasi Geografis sekaligus memberikan edukasi KI kepada para pelaku usaha dan masyarakat luas.

​Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, mengungkapkan bahwa kurasi ketat akan dilakukan terhadap produk kriya yang siap ditampilkan. Peluang promosi kini makin terbuka lebar di kancah internasional, khususnya melalui skema Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUEPA).

​”Terdapat 72 produk Indikasi Geografis yang berpotensi masuk dalam skema IUEPA. Kolaborasi antara DJKI, ASEPHI, pemerintah daerah, dan pengrajin menjadi kunci agar produk kriya kita tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga siap bersaing di pasar global,” kata Fajar.

​Sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing pengrajin daerah, memperluas jangkauan ekspor, serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Share This Article