MERCUSUARNEWS.CO – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus memperkuat langkah antisipasi terhadap modus baru peredaran gelap narkotika yang makin meresahkan masyarakat, khususnya melalui media cairan rokok elektronik atau vape. Untuk mengatasi ancaman tersebut, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menggelar audiensi bersama Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Isu peredaran vape bernarkoba menjadi salah satu perhatian paling krusial dalam pertemuan tersebut. Hasil pengujian Pusat Laboratorium Narkotika BNN menunjukkan temuan yang sangat mengkhawatirkan: dari 1.745 sampel cairan vape yang diperiksa, sebanyak 1.716 sampel positif mengandung narkotika dan New Psychoactive Substances (NPS). Lebih lanjut, 1.552 sampel di antaranya terdeteksi positif mengandung etomidate.
Ancaman nyata ini mendorong BNN RI untuk mempercepat langkah diseminasi informasi dan pencegahan terintegrasi melalui kemitraan strategis dengan Bakom RI.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto menjelaskan sejumlah program prioritas BNN, seperti Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika (ANANDA BERSINAR), Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN), layanan rehabilitasi keliling, tele-rehabilitasi daring, serta layanan Call Center BNN 184.
”Langkah kolaboratif ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang menegaskan bahwa seluruh elemen negara dan instansi pemerintah harus bergerak bersama membantu BNN dalam memberantas bahaya narkotika,” katanya dikutip dari laman bnn.go.id, Kamis (1/10/2026).
Menanggapi paparan BNN, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengeskalasi isu darurat narkotika ini ke tingkat pimpinan nasional. Bakom RI berkomitmen mendorong agar agenda perang melawan narkotika dapat menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Bakom RI segera menggelar pembahasan internal guna mematangkan skema kerja sama konkret, baik dalam perluasan edukasi publik maupun dukungan komunikasi publik untuk kampanye antinarkotika secara nasional.
